• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Pembangunan rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Cipayung 02 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor sedang dilaksanakan, penyedia jasa PT. VISICOM dengan Harga Borongan Rp. 424.056.900 ( Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Lima Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Rupiah ) yang beralamat di jl. Lapangan tembak, Cibubur – Jakarta Timur.

Dalam pembangunan tersebut kami team investigasi media Swara Desaku menemukan kejanggalan pekerjaan tersebut yaitu besi tiang penyangga bangunan menggunakan besi bekas juga pada dinding ruang kelas didalam tidak dibongkar cuma dikerik lalau di plester lagi, apakah ini sudah tertuang dalam RAB ? Jika tidak sesuai dengan RAB silahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk membongkar pekerjaan tersebut.

Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor (Derirwan Kuslan, S.Sos, M.Si) dikantor beberapa hari yang lalu mengatakan,” saya harus cek RAB nya terlebih dahulu baru mengetahui apakah tiang tersebut diganti atau tidak besinya, baru ini yang bisa saya sampaikan, pungkasnya.

Pekerja pembangunan rehab ruang kelas Sekolah Dasar Cipayung Negeri 02 sudah melanggar undang-undang K3 karena tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), (13/10/2022)
Jika terjadi pelanggaran Prosedur dalam Undang- Undang K3 dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun Penjara.

Sampai berita ini tayang pelaksana tidak bisa ditemui di Proyek Pembangunan Rehab ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Cipayung 02.

(Machmud Petir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *