• Rab. Jul 2nd, 2025

Depok.swaradesaku.com.Berawal ketika para calon konsumen dari Perumahan Dmarco datang dan berniat membeli satu unit rumah dengan cara kredit kemudian ditemui oleh bagian marketing, hal ini telah dialami Oleh Alimar calon konsumen Dmarco resident kemudian melihat lokasi di cluster Cyprus A/10 di Dmarco resident
Kemudian Alimar bertanya apakah bisa kredit karena usia nya sudah 50 tahun , Oktavianus selaku marketing menyatakan bisa.

Pertanyaan Alimar kepada marketing tersebut bukan hanya sekali saja berulang kali Alimar bertanya kalau umur 50 tahun dengan kredit 20 tahun apakah bisa…
Jawaban marketing bisa karena kita sampai umur 60 tahun juga bisa terutama nasabah BRI ( Bank Rakyat Indonesia) kalau ditolak booking fee akan dikembalikan seratus persen jawaban Oktavianus selaku marketing untuk meyakini Alimar.

Kemudian terjadilah persetujuan dengan cara booking fee, sebesar lima juta rupiah yang pembayaran nya bertahap dua juta rupiah diawal dan selanjutnya tiga juta rupiah kemudian pembayaran tersebut di bayar melalui transfer ke rekening Perusahaan atas nama Cipta Diamond Property.

Sebelumnya Alimar sempat bertanya apabila tidak terjadi akad kredit apakah booking fee akan dikembalikan penuh oleh pihak Dmarco Resident kemudian pertanyaan itu di iya kan oleh pihak marketing tersebut yang bernama Oktavianus .

Setelah booking fee di bayar penuh sebesar lima juta rupiah Susi istri dari pemohon menanyakan prihal permohonan kredit tersebut dengan tenor 20 tahun yang sudah disepakati sebelumnya .

Faktanya marketing malah mengajukan pembelian dengan cash atau kredit dengan tenor lima tahun DP 200 juta angsuran 9 juta perbulan .
Jelas di sini Bu Susi merasa di bohongi karena tidak sesuai perjanjian di awal.

Ketika awak media mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Properti Diamond land ,sebagai developer dari Dmarco Resident, yang beralamat di Cilodong Depok belum ada kata sepakat pengembalian uang booking fee tersebut kemudian awak media diminta untuk menanyakan ke Kantor Pusat yang beralamat Jalan Raya Palakali No 39 Kukusan, Beji, Kota Depok.

Di kantor pusat awak media bertemu dengan Firdaus selaku marketing apartemen kemudian awak media diberikan Nomor telepon Yanto selaku Humas oleh Resepsionis yang bernama Ika.

Dari Kejadian tersebut patut diduga pihak marketing tersebut menipu para calon konsumen nya dengan cara meminta uang untuk booking fee dan meraup keuntungan dari Booking fee tersebut kepada para calon konsumen nya.

(Yogi/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *