• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Pemdes ,(Pemerintah Desa) Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, realisasikan bantuan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) kepada warganya melalui anggaran bantuan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran per unit Rp 20 juta.

Selaku (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Pasir Muncang Encep Parihudin sekaligus sebagai pengelola (RTLH ) di dampingi wakil LPM Ujang Maelani untuk rumah tidak layak huni menjelaskan kepada swaradesaku 15 Agustus 2022, “warga yang menerima bantuan RTLH itu hanya di berikan bahan material saja dan untuk semua yang mendapat bantuan dalam tahap pembangunan sedang dilaksanakan setiap warga yang menerima bantuan berdasarkan pengajuan dari Rt ( Rukun tetangga) dan setiap Rt warga yang menerima bantuan ada yang 1 rumah dan juga ada yang 2 rumah per Rt, semua itu hasil dari pendataan juga pengajuan mana saja rumah yang tidak layak”, ucapnya.

Kepala Desa ( Kades) Pasir Muncang Yudi Wahyudin menambahkan, Alhamdullilah bantuan RTLH untuk warga kami dapat 20 unit dan bantuan itu telah di realisasikan pada warga dan setiap Rt ada, kemudian yang mengelola adalah LPM bantuan ini dari BSPS bantuan keuangan Provinsi Bandung, Pemerintahan Desa telah menyerahkan sepenuhnya ke LPM kami sebagai Pemerintahan Desa hanya dalam pengawasan selama berlangsungnya pembangunan di setiap Rt yang memang mendapatkan bantuan RTLH, demikian pungkasnya.

( Usep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *