• Sel. Jul 1st, 2025

Ketua LPM Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede Berkata Kasar Dengan Awak Media Ketika Di Konfirmasi Mengenai Proyek Jaling

Bogor.swaradesaku.com.Pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berada di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, seperti nya ada yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

Proyek Jaling tersebut sebanyak empat titik yang berada di Rw 8, 3, 4 dan 13 proyek tersebut menelan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Jawa Barat, dari empat titik semuanya tidak ada papan proyek nya hal tersebut diduga melanggar Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Masduki selaku Ketua LPM ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai tidak adanya papan proyek mengatakan,Naikin aja klw,g ada papan nama mah,,,pusing pusing amat deh
Tanya,aja, sama yang ngerjain,,berisik banget loe akh.(14/8/22).

Kemudian Masduki telpon melalui WhatsApp ke awak media dengan nada yang kasar, hal tersebut di duga ada yang di tutupi mengenai anggaran proyek Jaling tersebut dan melanggar undang undang Pers No 40 tahun 1999.Bagi siapapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers, dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang mengancam kemerdekaan pers.

Kemudian awak media menemui Sukarta yang mengaku anggota LPM dan juga operator Kelurahan beliau menyampaikan, saya di LPM bagian kesehatan sekaligus operator Kelurahan, kalau untuk anggaran proyek Jaling saya tidak tahu menahu hal tersebut, ucapnya.

Ketua Rw 13 Mulyadi ketika ditemui mengatakan, anggaran nya 42 juta dengan panjang 200 meter, tebal 7 cm dan lebar bervariasi dari 1,20 cm sampai 1,50 cm, demikian pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *