Bogor.swaradesaku.com.Dengan adanya pandemi Covid-19 serta diberlakukan nya PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) selama dua tahun, kini Pemerintah sudah melonggarkan aturan tersebut maka masyarakat sudah mulai bebas beraktifitas walaupun harus menerapkan protokol kesehatan.
Untuk Idul Fitri 1443 H (2022) masyarakat Kecamatan Ciampea menggelar Sholat Ied di lapangan Sukarna di Jalan Letnan Sukarna Ciampea, Kabupaten Bogor, Kegiatan tersebut di dukung oleh 5 DKM ( Dewan Kemakmuran Masjid ) dari Desa Benteng dan Desa Ciampea di hadiri kurang lebih 2000 Jama’ah, Imam dan Khotib Ketua MUI ( Majlis Ulama Indonesia) Ciampea dengan Tema Keberkahan Bulan Ramadhan.(2/5/22)
Wawan salah seorang Jama’ah ketika ditemui mengatakan, saya sangat senang sekali untuk lebaran tahun ini, Pemerintah telah memberikan kelonggaran sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan normal walaupun tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Alhamdulillah dengan digelarnya Sholat Ied di lapangan seperti ini maka kami bisa langsung bersilaturahmi dengan saudara,teman dan tetangga”.
Saya berharap semoga di tahun yang akan datang bisa seperti ini lagi dan pandemi Covid-19 sudah benar – benar hilang dan kita semua bisa hidup normal seperti biasa tanpa harus mengikuti aturan kesehatan yang ketat, demikian harapnya.
(Endang H.)