Bogor.swaradesaku.com.Masyarakat Kecamatan Pamijahan keluhkan rusaknya Jalan Raya Pamijahan yang menghubungkan dua Desa antara Desa Gunung Bunder dan Desa Gunung Sari.(21/3/22)
“Untuk meningkatkan perekonomian di masa pandemi ini, memang Pemerintah terus melakukan pembangunan untuk sarana jalan baik yang di bangun melalui dana Desa, dana APBD ataupun Banprov, tapi hal ini tidak menyentuh keseluruhan salah satunya Jalan Raya Pamijahan”,ucap salah seorang warga
Walaupun Jalan ini ada di kawasan GSE (Gunung Salak Endah ), tapi soal pembangunan Jalan itu kewajiban Pemerintah untuk membangunnya, kalau kami sebagai warga tidak perlu tahu, mau di bangun pakai anggaran apa aja terserah pungkasnya.
Sukiman selaku Kepala Resort GSE saat di konfirmasi di kantor sekretariatnya menyampaikan, bahwa Jalan ini adalah milik Pemerintah yang wajib di perhatikan, karena retribusi untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak ) adalah ke pusat adapun untuk bangun Jalan itu teknis Pemerintah,ujarnya
(Supendi)