• Sel. Jul 1st, 2025

Proyek Revitalisasi Sarana Dan Prasarana Kota-Tua Kel Pinangsia,Tidak Ada Papan Proyek Dan IMB

Jakarta.swaradesaku.com.Pekerjaan proyek revitalisasi sarana dan prasarana KOTA TUA yang berlokasi di jalan Kemukus Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,dikerjakan oleh pengembang PT. MEA (Mandiri Eka Abadi),
pelaksana kontraktor PT. TRICOWANA.(21/2/22)

Menurut pelaksana proyek Bayu, untuk lama pekerjaan 182 hari
volume pekerjaan 150 m
Dana pekerjaan 9 milyar
pekerjaan proyek tersebut dalam pengawasan Bina Marga, demikian tuturnya.

Dari Pantauan kami di lokasi proyek tersebut tidak nampak papan proyek/ IMB
Kegiatan proyek revitalisasi tersebut mencerminkan tidak adanya keterbukaan informasi publik sementara itu proyek Pemerintah Daerah.

Peraturan Pemerintah no. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
-masyarakat berhak mendapatkan informasi publik dari badan publik
-masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang program atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup badan publik.
-masyarakat berhak dapat informasi tentang kinerja dalam lingkup publik.
-masyarakat berhak dapat informasi berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun yang sedang di jalankan.

Kapan keterbukaan itu diterapkan atau peraturan di anggap angin lalu dan diduga bagi-bagi kue terus berjalan.

(Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *