• Jum. Okt 3rd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Desa Srogol telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022.

maka untuk menindaklanjuti dan melaksanakan peraturan tersebut Pemdes Srogol menyelenggarakan sosialisasi Musyawarah validasi, verifikasi dan penetapan calon keluarga penerima manfaat Bantuan langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Kepala Desa Srogol Asep Irwan Kuswara yang biasa di sapa dengan panggilan( Uca) menerangkan, tahun ini Desa Srogol menganggarkan 40 persen dari anggaran Dana Desa ( DD ) sesuai arahan dari Pemerintah. Bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar miskin, terkena PHK, serta bagi warga yang sakit menahun.

“Setelah sosialisasi, insya Alloh, kami bersama Satgas Covid,-19, BPD, ketua RT dan RW, akan turun langsung ke masyarakat untuk mendata KPM yang benar-benar layak menerima BLT-DD ,”ucapnya

Penyaluran akan dilaksanakan setelah anggaran DD turun dari Pemerintah,Pemdes Srogol akan menyalurkan melalui rekening bank yang di tunjuk oleh Pemerintah Desa.

Jumlah KPM Desa Srogol berjumlah 100 KPM, yang tersebar di 17 RT, namun sesuai peraturan yang telah ada, penyaluran untuk Satu Tahun, namun hal tersebut dimungkinkan adanya pergantian bagi warga penerima, namun pihak Pemdes juga akan melihat dulu kriteria penerimanya.

“Apa bila setelah KPM menerima, dan setelah itu dia kembali bekerja, dan mampu bangkit ditengah pandemi ini, maka pergantian akan kami lakukan, namun apabila masih katagori miskin, maka selama satu tahun warga berhak menerima bantuan BLT-DD, dan kami berharap, nantinya penyaluran kepada warga dapat berjalan lancar, dan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat miskin,” paparnya.

Kegiatan ini Bertempat di Aula Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,
yang dihadiri oleh PemCam Cigombong, Kades Srogol ,BPD, Pendamping Desa, Pol PP,
Babinsa, ketua RT, RW, Satgas Covid 19, serta tokoh masyarakat setempat. (Senin 14/02/2022)

(Ade arfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *