Bogor.swaradesaku.com.Camat Cijeruk, Bangun Septa di duga Covid-19 Varian Omicron, Kapolsek Cijeruk,Kompol Sumijo ambil langkah tegas dan bijak khusus wilayah Kecamatan Cijeruk semua aktifitas yang menimbulkan kerumunan banyak massa akan dibatasi terutama diarea Wisata ,karena antusias pengunjung yang cukup tinggi,Jumat(11/02/2022).
Saat di mintai keterangan lebih lanjut melalui telpon selulernya Kompol Sumijo cukup sigap menanggapi pertanyaan demi pertanyaan dari rekan media,” Dengan adanya temuan Covid-19 di wilayah Sektor Cijeruk pihaknya membatasi terkait tempat kuliner,rumah makan,cafe dan wisata lain nya.
pihaknya menghimbau berdasarkan inmendagri nomor 6 tahun 2022 untuk mematuhi peraturan tersebut,”ucapnya.
” kepada pihak pemilik maupun pihak pengelola tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Cijeruk agar membatasi pengunjung wisata sebanyak 50 persen dari biasanya dan hanya di perbolehkan untuk buka sampai pukul 21:00 wib,”jelasnya.
” Apabila pihaknya menemukan ada pemilik tempat wisata di Sektor Cijeruk yang masih membandel dan tidak mematuhi himbauan tersebut,maka pihak Polsek Cijeruk tidak akan segan-segan memberikan sangsi “tegasnya.
Kompol Sumijo berharap agar pengelola, pengunjung dan masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19 dengan cara mencuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna memutus mata rantai di masa pandemi Level 3 saat ini.
(Fesa)