Bogor.swaradesaku.com.PT.Tirta Persindo Jaya Mayora 3 yang berlokasi di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melakukan pertemuan konsultasi publik bersama Rt,Rw, BPD, Ketua MUI, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan tersebut di gelar di Aula kantor Desa dalam rangka uji publik untuk meningkatkan dan upaya pengelolaan lingkungan, pemantauan lingkungan, serta pengemasan UKL- UPL ke AMDAL, mengenai pengembangan industri minum ringan,air minum dan air mineral,air kemasan, industri barang dari plastik untuk pengemasan dan dampak lingkungan hidup.
Manager Bisnis Partner PT Tirta Persindo Jaya Mayora 3, Woko Wahtoto setelah selesai pertemuan yang di dampingi oleh,Kepala Desa Ciherang Pondok H. Aldi Jayadi,Woko wahtoto kepada swaradesaku.com 26 Januari 2022 menjelaskan,agenda hari ini uji publik untuk peningkatan UKL dan UPL ke AMDAL oleh,PT Tirta Persindo Jaya Ciherang para Rt dan Rw diminta untuk mengajukan Corperate Social Resposibility (CSR) yang berupaya rekutmen karyawan bisa lebih di prioritaskan 70 persen warga Ciherang dan pembangunan musholla, serta warga yang hadir berharap PT Tirta Persindo Jaya bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Ciherang Pondok.
Lanjut manager Bisnis partner Mayora woko wahtoto, uji publik ini ke masyarakat itu UKL- UPL ke AMDAL salah satunya persyaratan adalah uji publik karena ini masih keadaan pandemi Covid-19 yang hadir saat ini hanya Rt- Rw, BPD, MUI serta Tokoh Masyarakat dan agenda berjalan lancar.
Selama 6 tahun apa yang sudah dilakukan di dalam pabrik dengan masyarakat itu sudah banyak, tadi ada miskomunikasi juga ada yang perlu di perbaiki masalah rekrutmen karyawan supaya bisa lebih di prioritaskan di dalam lingkungan itu sendiri dan usul- usulan yang pasti akan di perhatikan dan di adopsi dan usulan ini yang memang sebetulnya baru masuk dalam program Perusahaan, demikian pungkasnya.
(Usep)