• Rab. Jul 2nd, 2025

Pemerintah Desa Cipicung Genjot Realisasikan Pembangunan TPT Yang Bersumber Dari Anggaran DD 2021

Bogor.swaradesaku.com.Pembagun TPT (Tembok Penahan Tanah) di Kampung Pasir Angin RT/RW.003/002,dengan Volume 1.40×0.325×130 m, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa sebesar Rp.74.477.500 Tahun Anggaran Tahun 2021 yang dilaksanakan Tim Pengelola Kegiatan,yang berlokasi di Desa Cipicung,Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor,Sabtu (08/01/22).

Sesuai dengan acuan pengerjaan mengenai pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Desa Cipicung dan pengerjaanya melibatkan dari 4 RT sekitar 10 orang pekerja hal ini di katakan Ketua TPK Sudarman kepada awak media.

“Kami tidak mau dalam pengerjaan ini keluar dari RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang sudah ditentukan oleh pihak Desa,seandainya kita keluar dari jalur apa yang tertera dalam juklak juknis pengerjaan TPT,itu sudah menjadi kewajiban kami karena kami menginginkan hasil dari pembangunan ini kuat dan bisa bermanfaat bagi Masyarakat,”jelas Sudarman.

Disisi lain ketika di temuin di tempat terpisah Eli Kades Cipicung dalam hal ini acungkan jempol dengan kinerja yang dilaksanakan TPK dan masyarakat setempat dan semoga selepas beresnya penmbangun ini akan di lanjut dengan pengecoran jalan di tahap berikutnya.

“Isnsya Alloh kita alokasikan dari Dana Desa tahap berikutnya di Tahun 2022 ini jalan Desa akan di Cor supaya akses jalan bisa lebih berfungsi dan bisa meningkatkan tarap perekonomian Warga”pungkasnya.

(Fesa/Ridwan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *