Jakarta.swaradesaku.com.Diduga banyaknya bangunan tanpa ijin berdiri bahu jalan umum yang berlokasi di jalan kencur Rt 02 Rw 04 Kelurahan Ancol,Jakarta Utara, mengganggu lingkungan sekitar.(23/11/21)
Berikut wawancara kami dengan ketua Rw. 04 Bapak Burhan, beliau mengatakan bangunan tersebut untuk kegiatan bisnis.
“Sebelumnya saya sudah memberitahukan mengenai lahan tersebut dan tidak merestui adanya bangunan tersebut dan saya sudah menginformasikan perihal berdirinya bangunan tersebut ke Lurah Ancol Bapak Rusmin, selanjutnya persoalan terkait bangunan liar sudah di tangani Lurah”‘,ucap Burhan.
Pada kesempatan lain,kami berhasil bertemu dengan Lurah Ancol Bapak Rusmin, menurut beliaupun bangunan tanpa ijin tersebut sedang dibicarakan ditingkat Kecamatan dan untuk bangunan tersebut pasti dibongkar,demikian tutupnya.
(Hariyanto)