Pandeglang.swaradesaku.com.Polsek Panimbang bersama tim gugus tugas Covid-19 melaksanakan operasi PPKM darurat kepada masyarakat yang melintas di sepanjang Jalan Panimbang dan mini market yang ada di Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang jaya, Kabupaten Pandeglang,
PPKM Darurat yang di perintahkan Presiden RI setelah melihat kenyataan bahwa penyebaran virus Covid-19 di masyarakat semakin merebak.
Hal tersebut pun diikuti oleh Bupati Pandeglang Hj. IrnaNarulita SH.MM dimana beliau juga menginformasi kan bahwa masalah Covid-19 ini perlu ditangani dengan cepat dan tanggap
Giat operasi yustisi tersebut dilakukan aparat Polsek Panimbang dan Satgasus Covid-19, Jumat (9/7/2021) demi memutus matai rantai penyebaran Covid-19, dan menerapkan PPKM Darurat yang telah dikeluarkan pemerintah.
Pelaksanaan giat operasi yustitisi itu dipimpin Polsek Panimbang bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit virus Covid-19, karena sampai saat ini virus Covid-19 belum juga berakhir,bahkan makin mewabah”
Kapolsek Panimbang Sugiar mengungkap kan ke swaradesaku, Polri bersama unsur TNI dan Satpol PP selalu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan”
Dan kami dalam memberikan himbauan protokol kesehatan, bersama TNI dan Satpol PP juga melaksakan pengaturan arus lalulintas agar para pengendara, baik roda 2 dan 4 yang melewati Jalan Raya aman dan lancar serta tetap mengunakan masker, pungkasnya.
Titi lestari/E.A.hambali