Bekasi.swaradesaku.com.Dalam rangka memutus mata rantai Virus Covid-19 Pemerintahan Kecamatan Cikarang Pusat mengadakan kegiatan Vaksinasi untuk Masyarakat pada tahap pertama usia 18 sampai 50 tahun.
Ada-pun Petugas Vaksinasi berasal dari tenaga kesehatan Puskesmas Cikarang Pusat dengan pengamanan Kapolsek Cikarang Pusat dan dihadiri Camat Cikarang Pusat Suwarto bersama Unsur Muspika lainnya dalam mengawasi kegiatan Vaksin tersebut.
Untuk Pelaksanaan Vaksinasi masyarakat dihimbau mengikuti anjuran Pemerintah dengan cara patuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan kegiatan Vaksin untuk wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dilakukan secara bertahap yaitu dimulai dari tanggal 1 Juli, 3 Juli, 5 Juli dan 7 Juli 2021.
Camat Cikarang Pusat Suwarto mengatakan, Masyarakat yang diundang untuk Vaksinasi pada wilayah kecamatan Cikarang Pusat berjumlah 250 orang namun yang dapat direalisasikan hanya 249 orang, dikarenakan pada 1 orang tersebut memiliki tekanan darah tinggi. mungkin yang satu lagi kalau kondisi nya sudah stabil bisa dilakukan Vaksinasi.
“Kami merasa bangga terlihat Masyarakat nya begitu antusias dan memiliki kesadaran yang cukup tinggi sehingga dapat mengurangi dan mengantisipasi dalam penekanan adanya kasus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat,” jelas Suwarto.
Lanjut Suwarto, Alhamdulillah pada pelaksanaan kegiatan Vaksin di Kecamatan Cikarang Pusat ini dapat berjalan dengan lancar dan Masyarakat nya pun patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami meminta kepada segenap Masyarakat untuk dapat mentaati dan mengikuti segala anjuran dan larangan dari Pemerintah demi untuk kebaikan dan kesehatan Kita bersama,” tutup Suwarto.
(Wahyu.R).