• Sel. Jul 1st, 2025

Dua Kakek Cabul Babak Belur Setelah Diduga Gagahi Bocah Di Desa Cibentang Kec Ciseeng

Bogor.swaradesaku.com.Bulan Ramadhan merupakan bulan yang dinanti-nanti ummat muslim untuk berlomba membuat kebajikan. Tapi tidak begitu halnya dengan 2 lelaki bejad moral seperti E dan S warga Desa Cibentang Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.

Rabu, 21 April 2021, Pukul.21.00 seorang kakek berusia 65 tahun (E) ditangkap warga karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kecil berinisial T yang baru berusia 8 tahun.

Sebelumnya, menurut penuturan Kepala Desa Cibentang yang swaradesaku.com kutip melalui rekaman awak media lain, usai shalat taraweh kediaman Kades Hasanudin didatangi warga yang anaknya (T) menjadi korban pelecehan seksual. Tidak lama pelaku datang bersama paman korban. Namun akhirnya banyak warga yang datang dan marah pada pelaku.

Mereka menghajar pelaku hingga babak belur. Babinmas Aiptu Karno dan linmas dengan cepat menahan emosi puluhan warga. Kemudian pelaku digiring ke Polsek Parung dan keluarga korban pun bersamaan membuat laporan.

Kasus dikembangkan, korban pun menyebutkan pelaku lain yang berinisial S (50 tahun) juga melakukan perbuatan bejad pada korban T.

Babinmas Aiptu Karno begitu mendengar pengakuan T dengan sigap mendatangi kediaman S yang biasa berjualan uli bakar tidak jauh dari rumah korban T, lalu menggelandangnya ke Polsek Parung.

Untuk memperkuat dan melengkapi laporan di Polsek Parung maka tadi pagi korban T dibawa ibu dan pamannya melakukan visum di RS Depok.

(Rudi Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *