Bogor.swadesaku.com.TKSK adalah singkatan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial,Dinas Sosial Daerah Provinsi, dan/atau Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di Kecamatan.
TKSK diatur dengan Peraturan Menteri Sosial tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Nomor 28 tahun 2018.
Rabu, 16 Desember 2020 Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah yang di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dalam kesempatan tersebut turut hadir pula Kepala Dinas Sosial, DR.Mustakim, S.Pd., MM yang juga langsung membuka acara Musyawarah Forum TKSK Ke IV, Sekretaris Dinas Sosial, Drs. Supriadi, M.M, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Drs. Dian Mulyadiansyah, MM, Kepala Bidang Bidang Pemberdayaan Sosial, Dra. Lenny Rachmawati, M.Si serta Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Korban Bencana, Dra. Eni Irawati, MM.
Acara yang dihadiri oleh para Ketua TKSK dari 39 Kecamatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Psks) Kabupaten Bogor, diantaranya Ketua Karang Taruna sekaligus Ketua Forum PSKS Kabupaten Bogor, Irfan Darajat, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bogor, Dian Firmansyah, Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Bogor, H.Topik dan Perwakilan Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH).
Dalam Musyawarah tersebut juga dilakukan pelaporan dan pertanggungjawaban Ketua Forum TKSK Periode 2017-2020, Komarudin juga Pemilihan Ketua Forum Baru untuk Periode 2021-2023. Pilihan Ketua Forum tersebut dilaksanakan dengan mekanisme voting dari 39 TKSK yang hadir dalam musyawarah tersebut.
Dalam Musyawarah TKSK yang bertemakan ‘Yang Penting Sesama Tertolong, Dikenal Atau Tidak Bukanlah Tujuan Utama’ ini, muncul 2 (dua) kandidat calon Ketua Forum, diantaranya Ahyadin Andriansyah sebagai TKSK Dramaga dan Mahmur Memed (Amung) sebagai TKSK Ciseeng.
Dan berdasarkan hasil voting seluruh Anggota Forum yang hadir, akhirnya terpilihlah Mahmur Memed sebagai Ketua Forum TKSK Kabupaten Bogor Periode 2021-2023 dengan jumlah suara yang mendukungnya sebanyak 26, sedangkan Ahyadin Andriansyah mendapatkan total suara pendukungnya 13.
Saat ditemui diruang kerjanya oleh awak media di Kantor Kecamatan Ciseeng, Amung sebagai ketua TKSK Kecamatan Ciseeng menjelaskan: “Insha Allah, setelah terpilih sebagai Ketua TKSK Kabupaten Bogor, saya harus segera berkoordinasi dengan semua stakeholder, akan memediasi, memfasilitasi dengan dinas terkait. Agar semua instansi tahu kalau TKSK itu ada.
Program BPNT Sembako menjadi program primadona, sehingga berdampak dugaan-dugaan negatif. TKSK sebagai garda terdepan dalam hal kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.”
(Rudi Erik/AGUM)