Bogor.swaradesaku.com.Pemerintah Kabupaten Bogor dengan gencar melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker di sekitar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rabu, 23 September 2020 Polsek Parung (Aiptu Joko Wartoyo, Aiptu Firdaus, Aiptu Sapto Dewo, Brigadir Ade Supiani) bersama Koramil 2111/Parung (Pelda La Ode Mane), Pol. PP Kecamatan Ciseeng (Kasatpol: Sutarjo, Anggota: Sudrajat, Firman, Danu, Bayu, Asep, Hawin, Uji, Eka, Yogi), Staf Kecamatan Cecep, Staf Desa Ciseeng, IPSM Ds. Ciseeng, dan Ormas BPPKB, kembali melakukan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin mengenakan masker di Jln. Raya H. Usa Ciseeng.
Tepat Pukul. 08.00 razia masker digelar, ternyata masih ada saja masyarakat pelintas Jln. H. Usa yang tidak mengikuti himbauan dan anjuran Bupati Bogor Hj. Ade Yasin dalam Perbup No.60 Tahun 2020.
Sebelum dilaksanakan penertiban penggunaan masker, pengguna jalan dengan kendaraannya melintas tanpa beban tidak mengenakan masker.
“Sungguh terlalu,” ujar Pelda La Ode Mane. Masyarakat masih belum taat mengikuti peraturan Bupati Bogor”
Padahal PSBB sudah masuk Tahap III, itu berarti wabah pandemi Covid-19 masih tetap ada, bahkan penyebarannya semakin meluas. Oleh sebab itu Koramil 2111/Parung dan Polsek Parung menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan, dan kalaupun harus keluar, jangan lupa mengenakan masker.
“Pembatasan Sosial Berskala Besar ini sudah yang ketigakalinya, tapi sayang masih banyak masyarakat yang tidak peduli dan menganggap ringan wabah pandemik Covid 19.” Ungkap Kasatpol Sutarjo.
“Menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan dengan baik itu semata-mata untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor. Semua diupayakan demi tercapainya masyakat yang sehat dan aman, terhindar dari pandemik Covid tersebut,” kata Aiptu Joko Wartoyo kepada awak media. (Rudi Erik/Agustion)