Bogor.swaradesaku.com.Sejak merebaknya wabah Covid- 19 pada setengah tahun yang lalu, dan sampai kini PSBB telah dilaksanakan untuk yang keempat kalinya.
Grafik perkembangan pandemik tersebut bukannya menurun, malah kian meningkat. Nyata bahwa masyarakat masih tidak memahami dan tidak peduli dengan bahaya wabah mematikan itu.
Pemberlakuan PSBB Tahap III dimulai sejak 14 September 2020 lalu, dan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengenakan masker, maka digelar rutin setiap harinya Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No. 6 Tahun 2020 selama 14 hari ke depan sampai 29 September 2020.
Sikap masyarakat yang bersikap masa bodoh, tidak peduli dengan pandemi Covid- 19, menjadi masalah untuk penghambatan wabah mematikan tersebut. Itulah yang menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh aparat muspika terutama Polsek dan Koramil 2111/Parung.
Sabtu, 19 September 2020 Koramil 2111/Parung menggelar kembali operasi masker di Pasar Ciseeng. Sejak
Pukul.08.00 setelah dilaksanakan breefing oleh Aiptu Tenten S dan Serka Dwi Wahyono, tampak hadir pula
Waka Polsek Parung Akp. Endro Sasworo, Aiptu R. Tenten S, Aiptu Widodo, Bripka Ade Sopiani, Pelda La Ode, Pol. PP Kec. Ciseeng (Ketua Kasatpol: Sutarjo (Ketua), Anggota: Sudrajat, Firman, Danu, Bayu, Asep, Hawin, Uji, Eka, dan Yogi. Kades Parigi Mekar Ade Syaprudin serta staff, Tim Satgas Covid 19 Ds. Parigi Mekar, Ketua Forum IPSM Parung dan Ciseeng Tika, Ketua IPSM Kec. Ciseeng Syarif Hidayatullah, Ketua IPSM Kec. Parung Deni Setiawan, Anggota IPSM Parung (Arisah, Aan Indrayanti, Isminah, Lia Saraswati, Sopyan, Maryanah, Mamay, Fajraini, Sulistiarini), Anggota IPSM Kec. Ciseeng: Yayan Sunarsih, Euis, Hasanudin, Aan Hasanah, Aay Asiyah, Rizal, Yulhikmah, Iyon, Herni , dan Mintarsih.
Koramil 2111/Parung dan Polsek Parung dengan dibantu Pol PP serta seluruh anggota Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kec. Parung dan Kec. Ciseeng dibawah terik matahari pagi menjalankan tugas melaksanakan tugas, menghentikan pengendara roda dua dan empat yang tidak mengenakan masker.
Mereka yang terjaring karena tidak bermasker dicatat identitasnya, diberikan sanksi atau hukuman ringan seperti membacakan teks Pancasila, push-up atau menyapu halaman kantor Desa Parigi Mekar dimana lokasi operasi masker dipusatkan.
Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin untuk mengenakan masker dilaksanakan dari Pukul. 08.00 s/d Pukul. 09.00, hanya untuk mendisiplinkan dan mengingatkan kepada masyarakat, salah satu cara untuk menahan penyebaran Covid 19 diantaranya mengenakan masker. Memang sulit mendidik masyarakat untuk menggunakan masker, namun paling tidak para petugas yang dibantu oleh Kepala Desa Ade Syaprudin dan aparat desa, satgas Covid- 19 Ds. Parigi Mekar, IPSM telah berusaha semaksimal mungkin. (Rudi Erik/AT)