• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Kini giliran pasar parung yang di kunjungi oleh jajaran Kecamatan Parung dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberi tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di saat pandemi covid -19.

Camat Parung Yudi Santoso menghimbau kepada para penjual serta pengunjung agar selalu menjaga jarak dan memakai masker.sesuai dengan prokes ( protokol kesehatan )
pemilik lahan pasar ikan hias juga memberikan himbauan yang sama. Barangsiapa yang tidak menghiraukan himbauan ini saya akan tindak tegas dan di kenakan denda sebesar seratus lima puluh ribu rupiah ( 150.000 )tambah pemilik lahan haji Namo.

Salah satu penjual ikan hias yang kami temui merasa berterima kasih telah di tegur dan di ingatkan betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan dan menjaga jarak serta memakai masker tutur muji salah seorang pedagang.
( Syamsudin/ Aww )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *