Depok swaradesaku.com. Lurah Sukamaju, Kecamatan Cilodong,Nurhadi SH, menerapkan wajib masker kepada warganya saat berpergian karena angka peningkatan penularan semangkin tinggi.
Disaat pandemik sekarang ini menjaga kebersihan diri sendiri merupakan keharusan agar virus Corona dapat di halau, sosialisasi mengenai penggunaan masker sudah sering dilakukan sehingga warga Kelurahan Sukamaju sudah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk menjadi jaga diri dari bahaya penularan virus Covid-19,Selasa ( 28/07/20 ).
Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan bahwa operasi pelanggaran penegasan disiplin penggunaan masker yang merujuk pada Perwal Nomor 37 tahun 2020 adalah salah satu bukti bahwa pemerintah sangat perduli terhadap kesehatan masyarakat.
” Saya selaku Lurah Sukamaju berharap kepada masyarakat khususnya di kelurahan Sukamaju agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” Ujar Nurhadi.
Virus Covid- 19 sudah meluluh lantakkan semua sektor dan kegiatan , membuat segala perencanaan tertunda hingga batas waktu yang tidak diketahui.
Cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta pergunakan masker saat akan berpergian merupakan bagian dari protokol kesehatan yang harus kita lakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, kebiasaan hidup sehat dalam kehidupan baru menjadi keharusan dalam masa pandemik sekarang ini.
Penggunaan masker bagian dari kehidupan baru yang dianjurkan pemerintah agar masyarakat dapat menekan angka penularan virus korona.
Lawan Covid-19 dengan hidup sehat agar kita terbebas dari Virus yang sedang melanda di belahan Dunia jangan biarkan virus Covid-19 mengancam kehidupan kita, ( Leo Edward)