• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, Pemerintah Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu setiap KPM. Pembagian BLT diatur dalam Permendes PDT Nomor 6 Tahun 2020.

SekDes Cipicung Holik mengatakan, pemberian BLT dilakukan berdasarkan hasil validasi. Targetnya kategori miskin/rentan miskin, belum terdata, keluarga sakit menahun, dan putus mata pencaharian.

Dalam penyaluran didampingi oleh Babinsa, BPD, RT/RW dan LPM.

“Alhamdulillah saat ini Desa Cipicung sudah bisa merealisasikan penyaluran BLT- DD tahap dua sejumlah 368 KPM, untuk bulan juni 2020. Semoga penyaluran ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya,
Sabtu 27 Juni 2020.

Lebih lanjut, Holik menuturkan, penggunakan Dana Desa untuk BLT, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Perkades no 10 Tahun 2020 tentang BLT DD serta persetujuan bupati melalui camat, tentang pengesahan keluarga calon penerima BLT.

Holik juga menjelaskan, BLT DD ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), karena BLT DD diberikan langsung berupa uang tunai kepada keluarga penerima.

“Kami melaksanakan pembagian Dana Desa (DD) sebesar Rp. 600 per KPM. Penerima yang kedua kalinya tanpa ada kejanggalan mau pun potongan (transparan), demikian tuturnya.

Penyaluran BLT-DD tahap kedua ini dirasakan sangat membantu warga masyarakat Desa Cipicung dalam hal memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemik corona ini. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga penerima BLT-DD, Jajang saat ditemui awak media setelah acara penyaluran BLT dilaksanakan.

Ade Arfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *