• Sel. Jul 1st, 2025
H Ibrohim saat dikonfirmasi

Bogor.swaradesaku.com.
Tindakan Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto terkait pembangunan tower base tranceiver station (BTS) PT Gihon Telekomunikasi Indonesia yang berlokasi di Rt 02/13 Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor diduga sarat dengan pungli.

Demikian dikatakan Dulsamson, Ketum Ormas Benteng Padjajaran kepada media ini, Selasa (13/5/20).

Pasalnya, lannjut Dulsamson untuk memperoleh surat Rekomendasi Pembangunan Menara Telekomunikasi /Tower, Kades Cijujung meminta kompensasi Bohlam sebanyak 170 buah kepada pihak Pt Gihon, seharga kurang lebih 30 juta rupiah.

“Apapun dalihnya, tindakan Kades Cijujung dengan meminta kompensasi bohlam tersebut, jelas merupakan pungutan liar alias pungli,” tegas Dulsamson.

Selain itu, tambahnya, Kades Cijujung Wahyu Ardianto juga telah meminta sejumlah gulungan kabel dan MCB kepada H Ibrohim selaku pemilik tanah yang dikontrak pihak tower. Lantaran pemilik tanah belum sepenuhnya memenuhi permintaan Kades Wahyu, hingga saat ini berkas kelengkapan perizinan masih ditahan oleh Kades.

H Ibrohim selaku pemilik tanah yang dikontrak, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum sepenuhnya bisa memberikan permintaan Kades Cijujung; “mengingat keterbatasan dana, saya belum bisa memberikan permintaan Kades. Namun sangat disayangkan akibatnya kelengkapan surat perizinan, belum semuanya ditandatangani Kades Wahyu,” ujarnya.

“Baru surat rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh Kades, itupun setelah ada tandatangan persetujuan dari 20-an warga sekitar lokasi yang juga telah menerima kompensasi,” tambah Ibrahim.

Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto menuturkan bahwa hal tersebut sesuai dengan kesepakatan awal; “kan kesepakatan awalnya saya mengadakan lampu (bohlam) dari PT Gihon dan kabelnya dari ketua RW 13, itu semua juga demi untuk penerangan jalan lingkungan warga, kenapa sekarang malah mempertanyakan,” kilahnya.

Wahyu juga merasa dirinya tidak mempersulit warga; “apabila mempersulit warga, saya tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan untuk pembangunan tower tersebut,” pungkasnya.

Kontributor : Yuniar
Editor : Didi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *