• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Sungguh miris, penyalahgunaan obat – obatan dikalangan remaja Bumi Tegar Beriman khususnya di wilayah Selatan Kabupaten Bogor semakin mengkhawatirkan.

Terbukti dengan makin bermunculanya warung – warung kamuflase yang menjual bebas sejumlah obat – obatan medis berdosis cukup keras tanpa menggunakan resep dokter,Ironisnya, praktek usaha ilegal yang dominan dilakukan oleh warga pendatang dari luar pulau jawa itu seolah lolos dari pantauan aparat penegak hukum. Diduga, hal itu terjadi karena adanya bagi jatah atau setoran rutin bulanan kepada para oknum aparat serta oknum lainya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber serta hasil pantauan di lapangan, warung tersebut tersebar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Caringin, Cigombong dan Cijeruk. Warung penjual obat di Kecamatan Caringin berada di jalur jalan raya, tanjakan Ciherang Batu Kembar, berdampingan dengan bengkel tambal ban, tidak jauh dari jembatan Cimande.

Warung itu berkedok sebagai penjual stiker, ban sepeda motor bekas serta berbagai aksesoris. Warung lain di wilayah Caringin berada di kawasan Cikalang tidak jauh dari jembatan Pasir Muncang, Desa Muara Jaya bersebelahan dengan kios jamu,warung ini berkedok konter pulsa dan aksesoris handphone.

Sementara di wilayah Kecamatan Cigombong, warung penjual obat serupa terpantau berada di Kampung Citiis batas Desa Cijeruk di depan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT TAZ di sebelah warung bakso,warung ini berkamuflase sebagai warung kosmetik dan sembako.

Warung lainya berada di simpang tanjakan Kampung Cileungsir, Desa Ciadeg, Cigombong, dengan kamuflase kios stiker dan sparepart sepeda motor.

Cara berbeda dilakukan pengedar obat yang beraktifitas di kawasan tikungan Maseng, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk. Di lokasi ini pengedar menjual obat obatanya secara sembunyi di bawah bangunan warung dan bengkel sepeda motor.

Namun aktifitas jual beli obat yang merusak mental anak bangsa di lokasi ini sangat menyolok, karena tampak jelas dengan banyaknya para penyalahguna yang hilir mudik datang dan pergi secara bergantian bahkan nyaris tanpa henti sejak si bandar membuka lapaknya sekitar pukul 10.00 Wib hingga tutup sekitar pukul 22.00 wib. Rabu (25/3/2020)

Dani salah satu penyalur obat di warung sekitaran Tikungan maseng Desa Warung menteng Kecamatan Cigombong beberapa waktu lalu disaat dikomfirmasi media menyampaikan”, Kami berani buka warung jualan obat disini karena Kordinasi dulu kepihak polsek setempat, dengan tanpa ada kordinasi kamipun tidak berani buka, jelas dani.

Dilokasi Berbeda, Hasbi Ketua Kasitrantip Pol PP Kecamatan Cijeruk angkat bicara,” Dengan adanya informasi yang masuk ke kami terkait beredarnya penjualan obat-obatan terlarang kami akan kordinasi kepihak Desa dan polsek setempat kalau memang benar adanya, kami akan melakukan tindakan secara tegas terhadap pemilik warung dan pengedar obat-obatan tersebut. Imbuhnya.

Ade permana sebagai Ketua FPI Kecamatan Cigombong angkat bicara.”
Kami dari FRONT PEMBELA ISLAM Kecamatan Cigombong pada prinsipnya mengutuk keras adanya peredaran miras, obat obatan terlarang dan sejenisnya. Dan pada dasarnya kami sudah sering kali menerima laporan dari warga mengenai perihal tersebut.

Berulang kali kami melaporkan secara lisan kepada pihak Desa maupun pihak Kecamatan,kesan nya memang ada pembiaran kemaksiatan tersebut menjamur.

Harapan kami agar pihak terkait dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang undang, dan kami memberi ultimatum apabila kemaksiatan tersebut tetap berjalan, jangan salahkan bila masyarakat melakukan tindakan hukum sendiri sendiri.

Dan 1 lagi mengenai kos”an jablay yang berada diwilayah Desa Cigombong itupun kami sudah memberi laporan kepada pihak Desa mengenai perihal tersebut, dan belum ada penindakan sampai saat ini, hironisnya perempuan” tersebut bukan asli warga Cigombong melainkan dari warga Cicurug, lokasi kosan tersebut dipakai hanya untuk melayani tamu tamu mereka, sedangkan keseharian mereka tinggal diwilayah mereka yaitu daerah Cicurug.

Warung itu menjual bebas obat tanpa resep dokter serta panduan aturan pakai obat jenis tramadol, paketan obat jenis heximer dan trihexyphenidyl kepada para konsumen langgananya. Para pecandu obat obatan tersebut didominasi oleh kalangan remaja putra maupun putri. Bahkan sebagian diantaranya remaja yang usianya masih dibawah umur.

Obat itu dijual oleh para bandar kepada pasien – pasienya” dengan berbagai pilihan paket yang dikemas dalam plastik klip untuk jenis heximer, dan paket eceran sobek maupun lembaran untuk jenis tramadol dan trihexyphenidyl. (Adearfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *