• Kam. Okt 1st, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Gelombang kritik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor kembali menguat. Aliansi Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu meluncurkan Petisi 26 sebagai bentuk desakan agar berbagai dugaan kasus korupsi dan persoalan tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Bogor ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Gerakan tersebut membawa tuntutan pembersihan birokrasi dari praktik korupsi sekaligus meminta kepastian hukum atas sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Salah satunya terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan pemotongan insentif atau upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor yang sebelumnya disertai penggeledahan dan penyitaan uang.

Selain persoalan Bappenda, massa juga menyoroti sejumlah isu lain, di antaranya pengelolaan aset daerah, dugaan persoalan proyek RSUD Parung, birokrasi di lingkungan BPN Kabupaten Bogor, penggeledahan BKPSDM yang dikaitkan dengan dugaan jual beli jabatan, serta sejumlah persoalan di sektor pendidikan, pengelolaan tempat pembuangan sampah dan Lapas Cibinong.

Kekecewaan massa semakin mengemuka saat ratusan peserta aksi mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong untuk menggalang gerakan 1 Juta Tanda Tangan Tolak Korupsi.

Menurut koordinator Petisi 26, Dian Asmara, pihaknya berharap anggota DPRD dapat menunjukkan komitmen moral dengan ikut menandatangani petisi tersebut. Namun, menurutnya, sebagian besar anggota dewan tidak menemui massa.

“Undangan kami sederhana, yakni mengajak anggota dewan membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen menolak korupsi. Namun, sebagian besar anggota dewan tidak keluar menemui massa,” ujar Dian.

Petisi 26, lanjutnya, memuat 12 tuntutan yang ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk KPK, DPRD, Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tuntutan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan berbagai dugaan perkara, tetapi juga mendorong penguatan sistem pengawasan dan transparansi pemerintahan daerah agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Gerakan Bogor Bersatu berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian serius dan direspons melalui langkah konkret, transparan serta sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

(Redaksi)