Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang berlangsung di Gor Desa Pasir Muncang.

Dalam penyaluran tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima tiga karung beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi warga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Kepala Desa Pasir Muncang, H. Yudi Wahyudin, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan program untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jumlah bantuan beras untuk Desa Pasir Muncang sebanyak 1.384 karung. Setiap KPM menerima tiga karung beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026,” ujar H. Yudi Wahyudin.
Ia berharap bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik bersama keluarga. Menurutnya, keberlanjutan program bantuan pangan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih belum menentu.
H. Yudi Wahyudin menambahkan, dalam pengambilan bantuan, warga diwajibkan membawa persyaratan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah RW agar proses pembagian berjalan tertib dan lancar.
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan ketentuan data Desil 1, 2, 3, dan 4. Apabila terdapat bantuan yang tidak tersalurkan karena tidak sesuai dengan ketentuan penerima, beras tersebut akan dikembalikan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak dapat langsung dialihkan kepada warga yang berada pada Desil 5 dan 6.

“Kami berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan tertib dan tepat sasaran serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima,” pungkasnya.
(Usep)
