• Sel. Sep 29th, 2026

Kotim.swaradesaku.com. Temuan adanya perbedaan antara data pengadaan yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan publik. Salah satunya terkait kegiatan Rekonstruksi Jalan Manggis 5B yang tercatat dalam data LPSE tahun anggaran 2025.

Berdasarkan penelusuran awak media pada 29 September 2026, lokasi yang tercantum dalam data LPSE tersebut didatangi untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan. Namun, dari hasil pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya kegiatan rekonstruksi maupun pekerjaan pembangunan jalan sebagaimana yang tercantum dalam data pengadaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara data pengadaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Sebelumnya, awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotimterkait sejumlah kegiatan pembangunan maupun peningkatan jalan. Namun, hingga saat ini upaya konfirmasi tersebut dinilai belum mendapatkan penjelasan yang memadai.

Konfirmasi tertulis yang dilakukan awak media merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang sekaligus memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait. Terlebih, kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik.

Dalam kasus Jalan Manggis 5B, ketidaksesuaian antara informasi yang tercantum dalam LPSE dengan kondisi aktual di lapangan perlu mendapatkan penjelasan dari instansi yang bertanggung jawab.

Apabila terjadi perubahan lokasi, perubahan pekerjaan, pembatalan kegiatan, atau perubahan lainnya terhadap paket Rekonstruksi Jalan Manggis 5B, semestinya terdapat penjelasan dan pembaruan informasi dalam dokumen pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seorang warga yang ditemui di sekitar Jalan Manggis 5B juga mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut.

*”Tidak ada kegiatan apa pun di jalan kami ini pada tahun 2025 sampai sekarang. Kondisi jalan tetap seperti ini,”* ujar warga tersebut.

Temuan ini tentu membutuhkan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan persepsi adanya kegiatan yang hanya tercatat secara administratif namun tidak terealisasi di lapangan.

Awak media akan kembali meminta penjelasan kepada Dinas SDABMBKPRKP Kotim mengenai status paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan Manggis 5B, termasuk apakah pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan, mengalami perubahan, dibatalkan, atau memiliki alasan lain sehingga kondisi di lapangan berbeda dengan data LPSE.

Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran pembangunan, sementara pihak Dinas SDABMBKPRKP Kotim juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas temuan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari Dinas SDABMBKPRKP Kotim masih dinantikan.

(Supianur 88)