• Kam. Sep 24th, 2026

Cirebon.swaradesaku.com. Anggota Polsek Kedawung bersama warga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM alias D, yang diduga melakukan penusukan terhadap dua perempuan di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam.

Dalam kejadian tersebut, dua perempuan berinisial R (52) dan A (65) mengalami luka tusuk. Keduanya kemudian mendapat penanganan medis di RS Permata Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, saat kejadian R sedang duduk berbincang bersama A dan suaminya, S, di teras rumah.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang dan diduga langsung menusuk R sebanyak satu kali pada bagian pinggul sebelah kiri. Setelah itu, pelaku kembali melakukan penusukan terhadap A yang mengenai bagian perut sebelah kanan.

Anak A, berinisial N, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar untuk menghentikan pelaku dan membantu mengamankan kedua korban ke dalam rumah.

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bersama anggota Polsek Kedawung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Simega.

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter, yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Kedua korban kemudian dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. R mengalami luka pada bagian pinggul sebelah kiri, sedangkan A mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan dan masih menjalani perawatan.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., bersama Kanit Reskrim, Pawas, personel Reskrim, Unit Intelkam, serta piket QR Polsek Kedawung melakukan langkah-langkah penanganan perkara.

Petugas melakukan pengamanan lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, dugaan motif kejadian berkaitan dengan rasa dendam karena terduga pelaku merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban.

Namun, motif tersebut masih dalam pendalaman melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun pihak-pihak terkait.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut serta melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Falah )