• Sab. Sep 12th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta daftar usulan kegiatan pembangunan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tangkil tersebut dihadiri Kepala Desa Tangkil H. Asep Awaludin, Camat Caringin Ramdan Pirdaos, M.Si Sekcam Mastoro .kasi pemwritahaan Mimin suminar , Ketua BPD, Ketua LPM, Babinkamtibmas, Babinsa, kasi pol Pp Adriyasah ketus kader PKK hj Candra para ketua RT/RW, kepala sekolah serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Tangkil H. Asep Awaludin menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan yang sangat penting untuk menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui para ketua RT/RW.

“Musrenbangdes ini merupakan program tahunan. Selain menyusun RKPDes Tahun 2027, kami juga menampung berbagai usulan dari para RT/RW. Saat ini masih dalam tahap pembahasan. Setelah hasil musyawarah disepakati, nantinya akan ditentukan beberapa usulan yang menjadi skala prioritas untuk direalisasikan,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta dapat direalisasikan oleh pemerintah desa. Pemdes memiliki kewenangan untuk menerima dan mengusulkan kebutuhan pembangunan, sedangkan penentuan serta dukungan anggaran juga disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan pemerintah daerah.

Sementara itu, Camat Caringin Ramdan Pirdaos, S,sos M.Si., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti kegiatan Musrenbangdes Desa Tangkil.

Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi forum penting bagi para ketua RT/RW untuk menyampaikan kebutuhan di wilayah masing-masing secara berdasarkan skala prioritas.

“Kegiatan ini sangat penting. Para RT/RW harus benar-benar menyampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Usulan tersebut nantinya dapat disesuaikan dengan sumber anggaran yang tersedia, baik

Dana Desa (DD), bantuan provinsi maupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Camat berharap hasil musyawarah dan mufakat yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Tangkil ke depan.

“Semoga hasil musyawarah mufakat ini dapat menghasilkan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sehingga ke depannya pembangunan dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya

(Usep)