• Jum. Sep 11th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU) RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pasir Muncang dan dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Muncang H. Yudi Wahyudin, Camat Caringin Ramdan Pirdaos, di wakili kasi pemerintahan kecamatan Mimin suminar unsur pemerintahan desa, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Kepala Desa Pasir Muncang H. Yudi Wahyudin menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, berbagai program yang telah dilaksanakan pada tahun 2026 menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyusun rencana pembangunan untuk tahun 2027.

“Program yang sudah dikerjakan pada tahun 2026 menjadi bahan evaluasi untuk memasuki tahun 2027. Dalam kegiatan ini kami menampung berbagai usulan yang disampaikan langsung oleh masing-masing RT/RW sesuai dengan kebutuhan wilayahnya,” ujar H. Yudi.

Ia menjelaskan, seluruh usulan masyarakat akan dibahas melalui musyawarah untuk menentukan skala prioritas pembangunan. Setelah proses pembahasan selesai, hasil Musrenbangdes selanjutnya akan ditetapkan sebagai RKP Desa Tahun 2027.
“Pemerintah desa berupaya menampung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Nantinya usulan tersebut akan dibahas bersama sehingga menghasilkan rencana pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Caringin Ramdan Pirdaos dibwakili kasi pemerintahaan Mimin suminar menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan rencana pembangunan desa. Karena itu, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti proses musyawarah dengan baik dan memberikan masukan maupun koreksi terhadap berbagai rencana yang disampaikan.

Menurutnya, Musrenbangdes yang dilaksanakan setiap tahun jangan hanya menjadi kegiatan seremonial atau sekadar rapat pertemuan, tetapi harus mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangdes ini sangat penting. Apa yang disampaikan oleh kepala desa harus menjadi bahan evaluasi dan koreksi bersama. Bagaimanapun, musyawarah ini dilaksanakan satu tahun sekali, sehingga harus betul-betul menghasilkan rencana kerja pembangunan desa yang maksimal dan sesuai dengan usulan masyarakat,” tegas Mimin suminar.

Dengan adanya Musrenbangdes tersebut, Pemdes Pasir Muncang berharap seluruh usulan masyarakat dapat terakomodasi secara bertahap sesuai skala prioritas, kemampuan anggaran, serta ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan desa pada tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Usep)