• Rab. Sep 9th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Sederet skandal dugaan korupsi yang menyelimuti Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini dinilai bukan lagi sekadar perkara hukum biasa, melainkan telah bergeser menjadi sebuah panggung “drama” yang penuh kepalsuan.

Kritik tajam ini dilayangkan langsung oleh Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto.

Dalam pernyataan resminya, Rizwan menegaskan bahwa realita penegakan hukum di Bumi Tegar Beriman saat ini mencerminkan lahirnya “Keadilan Rasa Koruptor”.

Fenomena ini memicu sentimen negatif di tengah masyarakat yang merasa hak-hak sosialnya dirampas demi kepentingan segelintir elite.

Keadilan Sosial yang Jauh Panggang dari Api
Rizwan menilai, sila kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, kini telah hilang dari wilayah Kabupaten Bogor.

Aspek-aspek moralitas dan kepedulian sosial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemangku kebijakan, terbukti sudah sangat jelas jauh panggang dari api.

Kekecewaan publik kian memuncak saat penanganan kasus-kasus korupsi besar, seperti mandeknya pengusutan dugaan korupsi proyek RSUD Parung, hingga polemik pemotongan insentif pegawai Bappenda yang dinilai hanya sekadar “polesan make-up” di permukaan untuk meredam kegaduhan sesaat. Akibatnya, marwah Aparat Penegak Hukum (APH) yang berintegritas tinggi dan bernyali menindak tegas terindikasi mulai luntur.

“Masyarakat sudah terlampau sakit hati atas rentetan peristiwa hukum yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Kita disuguhkan tontonan di mana yang salah dibuat seolah-olah benar dan bersih.

Sebaliknya, suara-suara kritis justru dibungkam, dikemas, dan dibuang layaknya sampah makanan cepat saji yang terbungkus rapi,” ujar Rizwan Riswanto dengan nada getir.

Alarm Kehancuran dan Seruan Perlawanan Sipil
BPI KPNPA RI Bogor memperingatkan dampak sistemik dari pemutarbalikan fakta ini.

Ketika kebenaran disalahkan dan kebatilan dibenarkan, maka kehancuran tatanan sosial, moral, dan pemerintahan di Kabupaten Bogor dipastikan akan datang semakin nyata.

Menyikapi situasi kritis ini, Rizwan mengimbau dan memberikan masukan tegas agar elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan media tidak tinggal diam.

Publik didesak untuk terus menyuarakan dan mengawal setiap kejanggalan hukum yang sedang dipertontonkan di depan mata.
“Jangan diam.

Kehancuran suatu daerah terjadi bukan hanya karena banyaknya orang jahat, melainkan karena orang-orang baik memilih untuk bungkam melihat ketidakadilan,” tutup Rizwan.

Melalui rilis opini ini, BPI KPNPA RI Bogor menuntut komitmen konkret dan transparansi penuh dari institusi penegak hukum (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian) untuk membersihkan Kabupaten Bogor dari praktik korupsi tanpa pandang bulu, demi mengembalikan hak keadilan yang hakiki bagi masyarakat luas.

(Redaksi)