• Sel. Sep 8th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Muara Jaya, Senin (7/9/2026).

Musrenbangdes tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Caringin, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, kepala dusun, kader, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, petani, serta unsur pendidikan.

Kepala Desa Muara Jaya, H. Awan Hermawan, S.E., yang akrab disapa Obih, mengatakan Musrenbangdes kali ini memiliki agenda utama penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

“Musrenbangdes hari ini agenda utamanya adalah penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sekaligus membahas dan menyepakati program kerja tahunan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan provinsi, bantuan keuangan kabupaten, maupun Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujar Obih.

Menurutnya, Musrenbangdes juga menjadi wadah untuk menampung serta menetapkan usulan program prioritas yang berskala lebih besar dan belum dapat diakomodasi melalui anggaran desa. Usulan tersebut nantinya dapat diajukan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan.

Adapun sejumlah usulan prioritas masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan dasar dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya peningkatan jalan desa dan jalan lingkungan, pembangunan atau perbaikan saluran irigasi, sarana publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelatihan keterampilan warga, ketahanan pangan, kesehatan dan penanganan stunting, pendidikan, serta penguatan kegiatan Posyandu.

Namun, Obih mengungkapkan kondisi anggaran Dana Desa saat ini mengalami sejumlah perubahan. Menurutnya, sebagian anggaran Dana Desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Dengan adanya pengurangan anggaran ini, tentunya usulan-usulan dari warga tidak dapat direalisasikan semuanya. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada dan benar-benar menjadi skala prioritas. Untuk usulan yang belum bisa direalisasikan, bisa diajukan kembali pada tahun selanjutnya,” jelasnya.

Ia mengatakan keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan direalisasikan.

“Banyak pengajuan warga dengan kondisi keuangan sekarang ini tidak bisa direalisasikan, karena pengajuan warga dan kondisi keuangan Pemerintah Desa sekarang tidak seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Obih menyebut hingga saat ini pembangunan koperasi tersebut di Desa Muara Jaya masih terkendala ketersediaan lahan.

“Untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Muara Jaya masih tertahan lahan. Sampai sekarang belum ada lahan untuk pembangunan KDMP,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kades Muara Jaya juga meminta para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk turut menyosialisasikan kondisi keuangan desa kepada masyarakat.
Ia berharap para ketua RT dan RW dapat lebih cermat dan efisien dalam menyampaikan usulan pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.

“Ke depannya, kepada para ketua RT dan RW harus lebih cermat dan efisien dalam mengusulkan pengajuan, melihat kondisi keuangan desa sekarang ini sangat terbatas. Berbeda dengan tahun sebelumnya dan ini otomatis berpengaruh terhadap realisasi pengajuan di bawah,” tandasnya.

(Usep)