Bogor.swaradesaku.com. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kejelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pernyataan itu di sampaikan didepan awak media di Mall 1 lt UG kafe Solaria Bintaro. Sabtu (29/8/2026)
Desakan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap langkah KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Bogor. BPI KPNPA RI menilai proses penegakan hukum harus berjalan transparan, objektif dan tidak tebang pilih.
“Jangan tebang pilih. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan yang diamanatkan masyarakat harus diproses sesuai hukum,” tegas Tubagus Rahmat Sukendar.
Rahmat menegaskan BPI KPNPA RI mendukung KPK apabila proses penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“BPI KPNPA RI mendukung KPK melakukan sapu bersih terhadap praktik korupsi. Apalagi sudah ada beberapa instansi di lingkungan Pemkab Bogor yang dilakukan penggeledahan oleh KPK. Hukum harus ditegakkan, kebenaran harus disuarakan tanpa memandang bulu,” ujarnya.
Soroti Penggeledahan di Bapenda, Bksdm dan Dinas Pendidikan,
Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Riswanto, secara terpisah mengapresiasi langkah KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Dinas Bappenda, Bksdm serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Riswanto mengatakan BPI KPNPA RI sebelumnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Bogor untuk menyampaikan sejumlah persoalan dan pertanyaan terkait tata kelola di lingkungan pendidikan.
Namun, ia mengaku belum puas dengan jawaban yang diterima dalam forum tersebut. Menurut Riswanto, terdapat sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban secara jelas dari pihak terkait.
“BPI pernah melakukan RDP dengan DPRD Kabupaten Bogor. Namun kami merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan. Bahkan ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab pihak Dinas Pendidikan,” kata Riswanto.
Karena itu, Riswanto menilai proses hukum yang dilakukan KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian BPI KPNPA RI dan masyarakat.
“Akhirnya KPK yang akan menjawab,” ujarnya.
BPI KPNPA RI menyatakan akan terus mengawal persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kekayaan negara di Kabupaten Bogor. Lembaga tersebut juga meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Publik Menunggu Kejelasan KPK
Rahmat menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada penetapan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
BPI KPNPA RI berharap KPK dapat segera memberikan penjelasan resmi mengenai status perkara, termasuk apabila nantinya terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
(Red)
