Depok.swaradesaku.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukmajaya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas drainase atau saluran air di Jalan Bahagia Raya, Depok Timur, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan penertiban berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Petugas menggunakan alat berat berupa ekskavator mini untuk membongkar lapak sekaligus membersihkan material yang berada di atas dan sekitar saluran drainase.
Ketua RW 05: Drainase Tertimbun Sampah dan Puing
Pak Faisal selaku Ketua RW 05, Kelurahan abadi jaya mengatakan
“Dalam rangka program pemerintah untuk membuat taman di lingkungan RW 05 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, tepatnya di Jalan Bahagia Raya,
“Kami mengimbau kepada warga agar menjaga keamanan, kebersihan serta ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, aman dan terkendali,” tambahnya.

Penertiban dan pembersihan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi drainase sekaligus mendukung rencana penataan kawasan menjadi taman lingkungan. Dengan saluran air yang kembali berfungsi baik, diharapkan risiko genangan dan banjir yang mengganggu jalan raya maupun permukiman warga dapat diminimalisir. Ujar pak Faisal selaku ketua RW.05
Jurnalis : Heru M
