Bogor.swaradesaku.com. Indonesia berada di titik nadir penegakan hukum akibat lingkaran setan korupsi sistemik yang tak kunjung putus, kontras dengan langkah ekstrem Tiongkok yang membersihkan birokrasinya lewat hukuman mati.
Paradoks Keadilan: Indonesia vs Tiongkok
* Korupsi Massal: Di Indonesia, korupsi dianggap sebagai “budaya birokrasi” dan kompromi politik.
* Hukum Macan Ompong: Sanksi pidana lokal sangat ringan, sering dipotong remisi, dan minim pemiskinan ekstrim.
* Karpet Merah Mantan Napi: Eks-koruptor di Indonesia tetap mendapat panggung publik, memimpin partai, hingga mencalonkan diri kembali sebagai pejabat.
* Pendekatan Tiongkok: Beijing menerapkan kebijakan Zero Tolerance dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi pejabat korup.
* Dampak Ekonomi: Tiongkok berhasil membangun iklim investasi yang bersih dan maju pesat, sementara Indonesia terjebak dalam inefisiensi anggaran.
Mengapa Korupsi di Indonesia Begitu Merajalela?
* Sistem Politik Mahal: Biaya pemilu tinggi memaksa pejabat mencari balik modal lewat jalur ilegal.
* Lemahnya Pengawasan Internal: Lembaga pengawas sering kali tumpul karena intervensi elite kekuasaan.
* Absennya Sanksi Sosial: Masyarakat sipil cenderung permisif, dan hukum formal tidak memberikan efek jera.
* Dekadensi Moral Elite: Korupsi tidak lagi memicu rasa malu, melainkan dianggap sebagai konsekuensi jabatan.
Karpet Merah Bagi Para Pencuri Uang Rakyat
Fenomena mantan koruptor yang kembali berpesta, memimpin partai politik, atau menduduki jabatan publik adalah bukti rusaknya moralitas hukum kita.
Ketika Tiongkok mengeksploitasi rasa takut para pejabat lewat hukuman tegas, Indonesia justru menormalisasi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini.
Tanpa reformasi hukum total dan pembersihan mantan koruptor dari ruang publik, kemajuan bangsa akan selalu tersandera oleh keserakahan segelintir elite.
Penulis : Rizwan Riswanto
Redaksi
