• Sel. Jul 14th, 2026

Jakarta.swaradesaku.com. Proyek penambahan lantai bangunan di kawasan cagar budaya, Jalan Pintu Besar Selatan 1 atau Asemka, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan. Meski diduga belum mengantongi izin yang semestinya, aktivitas pembangunan hingga kini masih terus berlangsung.

Saat awak media mendatangi lokasi proyek, tidak terlihat papan informasi proyek. Yang lebih mencolok, papan segel yang sebelumnya terpasang juga diduga telah dicopot. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap proyek tersebut.

Awak media kemudian meminta keterangan kepada Mugi, salah seorang pekerja proyek, terkait legalitas pembangunan yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh persoalan perizinan telah ditangani oleh seseorang bernama Pak Tomo dari Citata Tamansari.

“Semua perizinan sudah ditangani oleh Pak Tomo Citata Tamansari,” ujar Mugi kepada awak media.

Pihak proyek juga mengakui bahwa kegiatan pembangunan tersebut sebelumnya pernah mendapatkan surat peringatan hingga pemasangan papan segel. Namun, menurut keterangan mereka, seluruh persoalan itu telah diselesaikan bersama Pak Tomo.

Sementara itu, saat ditemui awak media pada Selasa, 30 Juni 2026, Pak Tomo membantah mengetahui adanya pencopotan papan segel di lokasi proyek.

“Saya tidak mengetahui terkait pencopotan papan segel tersebut,” katanya.

Pihak Citata (Tomo), berjanji akan menindaklanjuti, laporan kami, jelasnya.

Pencopotan atau perusakan papan segel tanpa izin dari pihak yang berwenang berpotensi melanggar ketentuan hukum. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun pp2007, bahkan dapat dijerat dengan Pasal 233 KUHP.

Pada tanggal 6/7/2026, Awak Media kembali mendatangi lokasi proyek untuk menanyakan apakah seminggu terakhir ini, pihak Citata Kecamatan Tamansari ada datang ke proyek, jawab pekerja tidak ada yang datang jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan untuk kedua kalinya, proyek penambahan lantai bangunan tersebut masih tampak berjalan dan hampir selesai,sepertinya pihak Citata Tamansari enggan atau ada apa dibalik pelanggaran itu, Media menduga kenapa tidak segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan pencopotan papan segel serta keberlanjutan proyek tersebut.

(Har)