• Jum. Mei 29th, 2026

Pj.Kades Bunut Akui Keluarkan SK Koptan Bunut Berkah Bersatu Bukan SK Pengelolaan, Eks Kebun PT.Gemareksa Di Lamandau TBSnya Primadona Rebutan

Lamandau.swaradesaku.com. Saat diwawancarai awak media (28/5) dikediamannya di kota Nanga Bulik, Hartoyo, Spd Pj.Kades Bunut mengakui mengeluarkan SK Kelompok Tani Bunut Berkah Bersatu (Koptan BBB), tapi bukan SK Pengelolaan, kenapa saya mengeluarkan SK Koptan BBB karena sesuai dengan regulasi dan aturan sebagai persyaratan untuk melengkapi persyaratan perizinan perhutanan sosial, yaitu harus menggunakan Koptan dan Koptan itu berdiri nya di Desa Bunut, saya selaku Pj. Kades Bunut berhak untuk mengeluarkan SK Koptan, ingat sekali lagi SK Koptan,” tegas Hartoyo kepada awak media.

Baru – baru ini disalah satu media massa memberitakan dugaan perselisihan antar beberapa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani hutan dan kelompok perwakilan masyarakat hari ini masih bisa terbendung namun kemungkinan tidak dalam waktu yang berkepanjangan, perselisihan ini bagian dari klaim mengklaim lahan hutan yang sudah berdiri diatasnya kebun kelapa sawit milik PT Gemareksa Mekarsari yang ditinggal oleh pihak perusahaan tersebut.

Dalam pemberitaannya disampaikan agar Pemerintah Kabupaten Lamandau perlu awasi penguasaan lahan dan pemenenan kelapa sawit di eks kebun kelapa sawit milik PT.Gemareksa Mekarsari di atas kawasan hutan produksi untuk ambil tindakan hindari perselisihan antar kelompok masyarakat yang berkepentingan.

Disinggung awak media bila ada oknum yang menyalahgunakan SK tersebut, apa tanggapannya pak?…

Hartoyo Pj. kades Bunut menanggapi yang katanya,kalo ada oknum yang menyalahgunakan SK tadi itu di proses secara hukum saja.

Jadi sampai saat ini, bahkan sekali lagi saya ingatkan dan saya garis bawahi bahwa SK itu SK Koptan bukan SK Pengelolaan Hutan, karena kami paham dan mengerti bahwa pengelolaan itu harus mendapatkan perizinan perhutanan sosial dan sampai saat ini di Koptan BBB ini sudah berproses sampai di Kementerian Perhutanan Sosial dan kita menunggu di verifikasi lapangan, ungkap Pj.Kades Bunut.

Dan mengenai lokasi, kita sudah ploting dengan Kasipem Pemda Lamandau mereka turun, nah itu sah masuk potensi Desa Bunut seluas 197,9 hektar dan kami tidak ada memplot atau mengambil dari Desa lain, kami viur memang itu di dalam potensi Desa kami.

Yang di luar itu kami tidak berani untuk mengajukan ke perizinan, karena kami sadar dan kami tahu itu hak Desa tetangga kami yaitu Desa Bukit Indah, jadi kami tidak mungkin mengambil alih kepemilikan itu atau hak pengelolaan, karena pengajuan untuk perizinan ke Kementerian, kami tidak mungkin mengambil ke Desa lain, jadi kami viur memang itu di dalam potensi kami di lahan 197,9 hektar, ucap Hartoyo Pj.Kades Bunut.

Pj.Kades Bunut juga menginformasikan ke awak media tentang susunan struktur kepengurusan Koptan BBB bahwa Sandi selaku Ketua Koptan Bunut Berkah Bersatu, Zailani sebagai Sekertaris dan Bendaharanya Riska Wulandari, demikian pungkasnya.

(Supianur 88)