• Rab. Apr 8th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Praktik lancung jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan nasional. Hingga April 2026, Inspektorat Kabupaten Bogor dilaporkan telah melakukan klarifikasi terhadap sedikitnya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan transaksi jabatan struktural yang disinyalir telah berlangsung sejak tahun 2022.

Skandal ini bukan sekadar masalah administrasi internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Jual beli jabatan adalah akar dari korupsi sistemik yang merusak kualitas kepemimpinan di daerah.

Menagih Komitmen Bupati Rudy Susmanto ;
Kami mencatat pernyataan tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang memerintahkan Inspektorat untuk tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi segera menyiapkan laporan resmi kepada aparat kepolisian guna proses hukum pidana. Namun, publik nasional hari ini bertanya: Sejauh mana janji tersebut diwujudkan?

ALIANSI PENGAWAL WARGA DAN ANGGRAN NEGARA (PANDAWA) menekankan secara kritis point point tersebut:

Transparansi Audit Investigatif: Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk membuka hasil pemeriksaan terhadap 12 oknum ASN tersebut secara terang-benderang. Jangan sampai ada “penyelamatan” oknum tertentu di balik proses tertutup.

Usut Tuntas Hingga Aktor Intelektual: Jual beli jabatan jarang terjadi sebagai aksi tunggal. Kami menuntut pihak kepolisian nantinya mengusut tuntas aliran dana yang diduga mengalir ke pimpinan tinggi demi memastikan tidak ada perlindungan bagi “ikan besar” dalam skandal ini.

Sanksi Pemecatan Tanpa Kompromi: Mengacu pada preseden tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin berat sebelumnya, kami menuntut pemecatan tidak dengan hormat bagi setiap ASN yang terbukti terlibat dalam jual beli jabatan demi menjaga marwah Pemkab Bogor.

Momentum Pembersihan Birokrasi
Kabupaten Bogor tidak boleh lagi terjebak dalam lubang hitam korupsi masa lalu. Skandal rekening gendut pejabat hingga jual beli jabatan harus diselesaikan di meja hijau, bukan hanya di meja sidang etik.

Kami akan terus mengawal janji Bupati Rudy Susmanto dan kinerja Inspektorat dalam minggu ini. Jika tidak ada langkah nyata ke ranah kepolisian, maka komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor patut dipertanyakan keberadaannya.(8/4/26).

(Red)