• Kam. Mar 26th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kembang Kuning mulai mencuat ke publik. Namun, alih-alih mendapatkan keterangan terbuka, sejumlah warga justru memilih bungkam saat dimintai informasi, memunculkan dugaan adanya tekanan dari oknum perangkat desa.(26/3/25).

Beberapa warga yang ditemui mengaku enggan memberikan pernyataan secara terbuka terkait biaya yang mereka keluarkan dalam proses pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL. Mereka khawatir akan adanya dampak atau konsekuensi yang dapat merugikan diri maupun keluarganya.

“Maaf, kami tidak berani bicara banyak. Takut nanti ada masalah,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi pelaksanaan program PTSL yang sejatinya merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara mudah dan terjangkau.

Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi pungli dan adanya tekanan terhadap warga, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Dari informasi yang kami himpun pungutan tersebut bervariasi dengan nilai jutaan rupiah perbidang tanah.

Ketua Umum MCBR juga mendesak agar Pemerintah Daerah agar turun tangan melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Program PTSL ini untuk rakyat. Kalau sampai ada pungutan di luar ketentuan apalagi disertai tekanan, itu sudah mencederai kepercayaan publik,” ujar Ketum MCBR.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan keterangan yang berimbang.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat dapat segera dihentikan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

(Cahya)