Bogor.swaradesaku.com. Kabupaten Bogor saat ini berdiri di atas tantangan besar untuk meningkatkan kualitas layanan dasar. Namun, sebuah anomali tata kelola tampak masih membayangi: beban kerja Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga RSUD yang justru tersedot ke urusan teknis konstruksi bangunan.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi mendalam. Apakah tepat jika seorang pendidik atau tenaga medis harus ikut memikirkan “beban semen dan pasir” di tengah tugas mulia mereka mencerdaskan bangsa dan menyelamatkan nyawa?
Spesialisasi: Kunci Menghindari Risiko Hukum
Prinsip Good Governance menekankan pada kompetensi inti. Selama ini, keterlibatan dinas non-fisik dalam proyek konstruksi seringkali memicu inefisiensi manajerial. Pejabat di Disdik atau Dinkes kerap menghabiskan waktu lebih banyak untuk urusan pengadaan barang dan jasa daripada memikirkan inovasi pendidikan atau penanganan stunting.
Lebih jauh, kurangnya latar belakang teknik sipil pada tim teknis dinas non-fisik menjadi celah lemahnya pengawasan terhadap kontraktor. Tak jarang, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersumber dari ketidakpahaman administrasi proyek fisik oleh aparatur di sektor layanan dasar tersebut. Ini adalah risiko hukum yang seharusnya bisa dimitigasi sejak awal.
Rekomendasi Sentralisasi: “Let the Experts Do the Work”
Usulan kebijakan ini mendorong Bupati Bogor untuk segera menerbitkan regulasi (Perbup) terkait sentralisasi pembangunan gedung pada dinas teknis (DPU/DPTR).
Terdapat empat langkah strategis (Roadmap) yang bisa diambil:
Regulasi: Payung hukum yang jelas untuk pengalihan kewenangan fisik.
Sinkronisasi: Pengalihan pagu anggaran belanja modal fisik dari dinas layanan ke dinas teknis pada tahun anggaran mendatang.
Standarisasi: Dinas PU menciptakan prototipe bangunan (sekolah/RSUD) yang seragam di seluruh wilayah agar kualitasnya terjamin dan estetis.
Akuntabilitas: Mekanisme serah terima aset yang transparan setelah proyek dinyatakan selesai 100 persen oleh tim ahli.
Kesimpulan
Sentralisasi ini bukan sekadar memindah angka anggaran, melainkan upaya memanusiakan kembali tugas pokok aparatur sipil negara. Kita ingin melihat guru fokus pada kurikulum dan prestasi siswa, serta tenaga medis fokus pada kualitas pelayanan pasien.
Dengan menyerahkan urusan “beton dan baja” kepada ahlinya di dinas teknis, Kabupaten Bogor tidak hanya akan memiliki bangunan yang kokoh, tetapi juga birokrasi yang jauh lebih sehat dan profesional.
Penulis : Pimpinan Umum Swaradesaku
