Lamandau.swaradesaku.com. Pemberitaan yang bertubi – tubi dari beberapa media online memberitakan adanya tindakan perbuatan beberapa orang yang meminta agar agenda peluncuran digitalisasi e – SKSHHBK ditunda hingga persoalan internal kepengurusan diselesaikan Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba (Gapoktanhut SBB).

Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palangkaraya Kalimantan Tengah, Dicky Kasi Penataan Hasil Hutan (Kasi PHH) saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp hari Minggu (22/2) terkait digitalisasi sudah dijalankan peluncurannya, apa benar ada pihak yang menghalang – halangi dan siapa oknum yang menghalangi.
Menanggapi konfirmasi awak media, Dicky Sitorus Kasi PHH via pesan WhatsAppny ke awak media menyampaikan kalimat pesan ” Ya begitulah pak..kalau dari Kemenhut sudah memberikan fasilitasi berupa hak akses dan ini sesuai dengan hasil rapat dilaksanakan di awal tahun 2025 di Lamandau dan semua peserta sepakat untuk melaksanakannya yaitu satu pintu keluar untuk pengangkutan sawit di areal HKm SBB yakni SKSHHBK jenis Sawit, karena itu kami diundang untuk peluncuran pertama..pas di jalan kami tak di terima di hadang dll..konfiirmasi lengkap ke faksi lamandau aja pak ya “.
Awak media menanyakan lagi, sebenarnya untuk jabatan pengurus Gapoktanhut SBB itu berapa tahun maka bisa berganti lagi.
Setahu saya ya sesuai SK sih..kecuali ada sesuatu dan lain hal..dan SK perubahan di laporkan ke kemeenterian melalui Balai Perhutanan Sosial … jika sudah di sahkan Balai PS maka Ketua nya bisa di rubah..begitu yang saya tau..Kalau yang ini kan belum ada pak…belum di verifikasi oleh balai PS.. karena SK Hkm Gapoktan dari Kementerian..selama belum ada perubahan dari Kementerian dalam hal ini Balai PS ya..masih melekat Ketua yang lama..itu yang saya tau, ” papar Dicky dalam kalimat pesan WhatsAppnya dan mengaku pihaknya sudah melaksanakan pendampingan dengan terbitnya PNBP.
Data yang didapatkan awak media baru – baru ini adanya surat Gapoktanhut SBB tanggal 19 Februari 2026 yang ditujukan ke PT. Selo Emas Agung Abadi dengan perihal : Surat Perintah Penghentian Aktivitas (SPPA) yang ditanda tangani Aprina Maya Rosilawaty selaku ketua Gapoktanhut SBB dalam tembusan suratnya diduga tidak ada menembuskan ke Bupati Lamandau dan kepihak Instrumen Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau termasuk juga DPRD Lamandau.
Sementara dalam surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU – 0002166.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sepakat Bahaum Bakuba menetapkan susunan pengurus dengan Ketua Nicki Syahroni dan Darmaji sebagai Ketua Pengawas.
(Supianur/tim)
