• Jum. Feb 20th, 2026

Lamandau.swaradesaku.com. Maraknya tayangan berita terkait digitalisasi dan penertiban administrasi kehutanan di Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah yang menemui jalan buntu dalam agenda peluncuran perdana sistim e – SKSHHBK dilahan area Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba (Gapoktanhut SBB) seluas 3.021 hektar di laman media online di bulan Februari 2026 ini.

Tayangan beritanya juga memberitakan terkait Informasi adanya dugaan “cipta kondisi” oleh oknum tertentu yang merasa kepentingannya terganggu dengan penerapan sistem digital tersebut.

Dalam berita yang dilangsir awak media dari beberapa laman media online, diinfokan bahwa Ketua Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba Aprina Maya Rosilawati menyayangkan terhambatnya agenda penting itu.

Saat ini hari Jumat (20/2) informasi dan data yang dihimpun awak media, Nicki Syaromi dan Edi Haryono sebagai Ketua dan Sekretaris 1 Gapoktanhut SBB sejak Oktober 2025 yang lalu berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Gabungan Kelompok Tani Hutan Sepakat Bahaum Bakuba yang juga sudah memiliki surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU – 0002166.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sepakat Bahaum Bakuba.

Diduga terkuaknya dualisme Ketua Gapoktanhut SBB dan susunan kepengurusannya. Kedua Ketua Gapoktanhut SBB sampai saat ini awak media belum menghubungi untuk konfirmasi terkait siapa sesungguhnya Ketua dalam tubuh kepengurusan Gapoktanhut SBB Kabupaten Lamandau, yang menjadi master main atas kemajuan Gapoktanhut SBB ini, pastilah publik di Lamandau perlu mengetahui kebenarannya.

(Supianur 88)