Bogor.swaradesaku.com. Satu tahun masa kepemimpinan Bupati di Kabupaten Bogor justru diwarnai catatan kelam. Pemerintahan Daerah menuai sorotan tajam publik setelah terjadinya gagal bayar kepada sejumlah kontraktor pada tahun anggaran 2025, sebuah peristiwa yang disebut-sebut sebagai yang pertama dalam sejarah Kabupaten Bogor, ironisnya di tengah klaim APBD mencapai Rp11 triliun, terbesar secara nasional untuk tingkat kabupaten.
Kasus gagal bayar ini berdampak langsung pada terhentinya berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga fasilitas publik. Sejumlah kontraktor mengaku mengalami tekanan finansial serius akibat hak pembayaran yang tak kunjung direalisasikan sesuai kontrak kerja.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan resmi dan komprehensif terkait penyebab utama gagal bayar serta skema penyelesaiannya. Kondisi ini memicu kegelisahan publik, terlebih setelah beredarnya pernyataan Bupati di akun TikTok pribadinya yang dinilai anti kritik, dengan kutipan: “Kalau tak bisa baik, kamu diam jangan bikin gaduh, biarkan yang lain membangun.”
Pernyataan tersebut memantik kontroversi luas dan dinilai bertentangan dengan prinsip pemerintahan demokratis, transparan, serta akuntabel.
Sekretaris Jenderal LPRI Kabupaten Bogor, Andri, menilai kegagalan ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran legislatif. Ia menyebut bahwa DPRD Kabupaten Bogor seharusnya sejak awal memberikan peringatan keras kepada pihak eksekutif, terutama ketika kondisi anggaran tahun 2025 mulai mendekati defisit.
“DPRD memiliki fungsi budgeting dan pengawasan. Jika anggaran sudah mengkhawatirkan, semestinya kegiatan pembangunan dihentikan dalam APBD Perubahan. Ini terkesan dipaksakan. DPRD juga harus ikut bertanggung jawab. Ada apa sebenarnya? Apakah karena kepentingan pokir, kepentingan politik, atau gagal paham fungsi pengawasan?” ujar Andri.
Sebagai bentuk kontrol sosial, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) di bawah kepemimpinan M. Ikbal menyampaikan 14 tuntutan keras kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Tuntutan tersebut meliputi transparansi anggaran, penegakan hukum atas dugaan korupsi, audit program strategis daerah, hingga pemeriksaan BUMD dan pencopotan Ketua Baznas Kabupaten Bogor.
GMPB juga mendesak audit terhadap program SAMISADE, dividen BUMD seperti PDAM Tirta Kahuripan, PD Pasar Tohaga, PT Sayaga Wisata Bogor, PT PPE, hingga BPRS Bogor Tegar Beriman. Bahkan, GMPB menuntut penetapan tersangka dalam dugaan korupsi RSUD Parung dan PT PPE apabila unsur hukum telah terpenuhi.
> “Empat belas tuntutan ini adalah bentuk evaluasi total satu tahun kepemimpinan. Kami tidak ingin Kabupaten Bogor terus terjebak dalam tata kelola yang tertutup dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas M. Ikbal.
Sementara itu, Sekjen Gibas Kabupaten Bogor, Rachmanto, menilai manajemen pemerintahan di Bumi Tegar Beriman perlu dikoreksi secara menyeluruh. Ia menyebut pola “The Three Circle Targeting”—lingkar luar, tengah, dan dalam—yang selama ini berjalan, justru berpotensi menciptakan ketimpangan kebijakan dan konflik kepentingan.
Berbagai elemen masyarakat sepakat, satu tahun kepemimpinan Bupati Bogor telah menjadi momentum refleksi serius, bukan sekadar seremonial. Tanpa langkah korektif yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, kegagalan bayar, polemik anggaran, serta sikap anti kritik dikhawatirkan akan bermuara pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan demi Kabupaten Bogor yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas M. Ikbal.
(Red)
