• Sel. Feb 10th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes ) Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, mendampingi Tim Inspektorat Irban II dalam rangka pemeriksaan berkala, 10/2/2026.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya dalam aspek administrasi, pengelolaan keuangan desa, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala Desa (Kades ) Pasir Muncang Yudi Wahyudin saat di temui swaradesaku 10 Pebruari 2026 menyampaikan, Pemeriksaan berkala tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tata kelola Pemerintahan Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Inspektorat Irban II juga memberikan arahan serta masukan kepada Perangkat Desa guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi, di Pemerintahan Desa Pasir Muncang.

Yudi wahyudin menambahkan kami menyambut baik pada petugas Inspektorat, pelaksanaan pemeriksaan ini dan menyatakan siap untuk bekerja sama serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintahan Desa ke depan.

 

Dengan adanya pemeriksaan berkala ini, diharapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip yang di jalankan di lapangan, demikian pungkasnya.

( Usep)