Cirebon.swaradesaku.com. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 di Kota Cirebon tidak hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi juga edukasi publik melalui talk show bertema cerdas finansial di era digital. Kegiatan tersebut digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon dengan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Talk show yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) itu turut dihadiri perwakilan OJK Cirebon, Ibu Frida, Polresta Cirebon AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si., serta perwakilan Dinas UMKM Kota Cirebon, Iing Daiman.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pers, regulator, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di tengah maraknya transaksi digital, investasi online, hingga berbagai penawaran keuangan yang belum tentu memiliki izin resmi. Dalam era serba cepat dan digital, masyarakat dinilai perlu memiliki kecerdasan finansial agar tidak mudah terjebak penipuan berkedok investasi maupun pinjaman daring ilegal.
Perwakilan OJK menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum memutuskan berinvestasi atau menggunakan layanan keuangan digital. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan serta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Sementara itu, kehadiran Polresta Cirebon dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan tindak pidana ekonomi digital yang semakin kompleks. Aparat kepolisian menilai edukasi publik merupakan langkah awal yang efektif untuk menekan angka kejahatan keuangan berbasis teknologi.
PWI Kota Cirebon menilai, talk show tersebut sejalan dengan semangat Hari Pers Nasional, di mana pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen edukasi dan perlindungan masyarakat dari berbagai risiko informasi dan ekonomi.
Tema literasi keuangan yang diangkat dalam peringatan HPN Kota Cirebon merupakan langkah strategis di tengah derasnya arus digitalisasi ekonomi. Saat ini, masyarakat tidak hanya dihadapkan pada peluang usaha dan investasi baru, tetapi juga ancaman nyata berupa investasi bodong, pinjaman ilegal, hingga penipuan berbasis aplikasi.
Fenomena ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan persoalan serius yang menjerat ribuan korban setiap tahun. Banyak masyarakat tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami risiko maupun legalitas lembaga yang menawarkan produk keuangan tersebut.
Di sinilah peran pers menjadi sangat vital.
Pers bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga benteng informasi yang memberi peringatan dini kepada masyarakat. Informasi yang benar, edukatif, dan mudah dipahami dapat menjadi senjata ampuh untuk mencegah kerugian massal akibat praktik keuangan ilegal.
Namun, literasi keuangan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. OJK sebagai regulator, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta media harus bergerak bersama. Edukasi finansial harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
Pers memiliki kekuatan untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan pemberitaan yang tajam, kritis, dan edukatif, pers dapat membuka mata masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang mengikuti zaman.
Jika masyarakat semakin cerdas secara finansial, maka ruang gerak pelaku kejahatan ekonomi akan semakin sempit. Pada akhirnya, literasi keuangan yang kuat akan melahirkan ekonomi daerah yang sehat, masyarakat yang mandiri, serta kepercayaan publik yang semakin kokoh terhadap sistem keuangan yang sah dan berintegritas.
( Ade Falah )
