Kobar.swaradesaku.com. Hari Senin (2/2) Didepan rumah jabatan Bupati Kotawaringin Barat jalan Pangeran Antasari dalam bidikan kamera vidio tim awak media tepatnya kejadian tersebut dilingkungan parkiran pertokoan dan kantor seorang ibu paruh baya didepan khalayak ramai berteriak lantaran unit kendaraan roda empat yang dikendarainya dibawa oleh salah satu tim Matel setelah keluar dari salah satu kantor pembiayaan tanpa seijin ibu paruh baya ini yang mengaku warga Kecamatan Kumai.
“Saya merasa dipermainkan dan ini perbuatan yang tidak menyenangkan bagi saya, perbuatan ini saya adukan ke pihak yang berwajib” ucap ibu paruh baya berinisial AM ini kepada tim awak media.
Pantauan tim awak media kejadian tidak menyenangkan yang dialami AM sudah diadukan ke pihak yang berwajib.
Informasi yang didapatkan tim awak media, bahwa Mata Elang atau Matel sebutan Debt Collector, dalam praktek profesional Matel dalam menjalankan aksi cengkramannya biasanya dilakukan dengan sistim tim kerja yang anggotanya lebih dari 10 orang, pasih dalam dialog debat yang berkaitan dengan perkataan kalimat hukum dan peraturan, penyampaian kalimat yang lembut serta membujuk dan tegas terkadang bisa kasar dan mengancam bila objek yang disasar melawan, memiliki atau berlindung dalam badan usaha Perseroan Terbatas atau PT.
Matel biasanya digunakan pihak badan usaha pembiayaan finance dalam penanganan kredit unit kendaraan yang macet walaupun masa kontrak kreditnya masih panjang, dalam penanganan menyita unit kendaraan mereka tidak mau mengakui itu menyita melainkan mengamankan titipan barang lantaran macet kredit.
(Supianur 88 )
