Cirebon.swaradesaku.com. Aktivis Cirebon Timur sekaligus Ketua LSM Cakra Buana Indonesia Bersatu (LSM CIB) PAC Greged, Nurudin yang akrab disapa Diding, menyoroti secara serius pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.
Menurut Diding, setiap BUMDes di desa menerima penyertaan modal sebesar 20 persen dari Dana Desa, angka yang dinilainya sangat besar dan strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Namun ironisnya, besarnya anggaran tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Dana 20 persen dari Dana Desa itu bukan angka kecil. Kalau dikelola dengan benar, BUMDes bisa menjadi lokomotif ekonomi desa. Tapi yang terjadi di lapangan, banyak BUMDes yang seolah berjalan di tempat, bahkan tidak jelas aktivitas usahanya,” tegas Diding, ( Sabtu 31/1/26 ).
Ia menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Tak sedikit BUMDes yang hanya aktif di atas kertas, namun nyaris tak memiliki kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun kesejahteraan warga.
Lebih jauh, Diding juga menyoroti kelengkapan legalitas dan perizinan BUMDes. Ia mendesak agar seluruh pengurus BUMDes di Kecamatan Greged segera melengkapi administrasi dan perizinan sesuai aturan yang berlaku di pemerintah daerah.
“BUMDes itu badan usaha, bukan sekadar formalitas. Harus punya legalitas yang jelas, mulai dari SK, AD/ART, hingga izin usaha. Kalau tidak lengkap, ini berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Diding menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap program BUMDes. Justru sebaliknya, ia mendukung penuh keberadaan BUMDes sebagai instrumen pembangunan desa.
Namun ia mengingatkan agar BUMDes tidak dijadikan ladang kepentingan segelintir orang, apalagi sekadar alat untuk menghabiskan anggaran.
LSM CIB PAC Greged, kata Diding, akan terus melakukan pemantauan dan mendorong keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan BUMDes. Ia juga meminta pemerintah kecamatan hingga kabupaten untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Evaluasi BUMDes harus dilakukan secara serius dan berkala. Jangan sampai uang rakyat yang besar ini hanya menjadi bancakan, sementara masyarakat desa tetap jalan di tempat,” pungkasnya.
Sorotan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar pengelolaan BUMDes di Kecamatan Greged benar-benar dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
( Ade Falah )
