• Jum. Mar 13th, 2026

Cirebon.swaradesaku.com. Ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap kondisi infrastruktur kembali disorot. Jalan poros berstatus jalan kabupaten di Desa Kaligawe, Kecamatan Susukan Lebak, yang rusak parah selama bertahun-tahun tanpa perbaikan, akhirnya diperbaiki secara swadaya oleh Pemerintah Desa Kaligawe bersama warga, Senin (26/1/2026).

Jalan berlubang, bergelombang, dan kerap tergenang air saat hujan itu dinilai sangat membahayakan pengguna jalan. Tak sedikit pengendara yang nyaris mengalami kecelakaan akibat lubang tertutup genangan air, terutama pada malam hari.

Kuwu Kaligawe, Abdul Sujud, yang akrab disapa Duloh, menegaskan bahwa pihak desa sebenarnya menyadari status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun karena bertahun-tahun tidak ada tindakan nyata, desa dan warga memilih bertindak demi keselamatan bersama.

“Memang ini jalan kabupaten, tapi sudah lama sekali tidak diperbaiki. Kami tidak ingin menunggu korban dulu baru ada perhatian. Saat hujan, lubang tertutup air dan sangat rawan kecelakaan,” ujar Duloh.

Ia menambahkan, perbaikan dilakukan sebagai langkah darurat untuk meminimalisir risiko kecelakaan, sembari menunggu adanya tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Pendanaan perbaikan jalan tersebut berasal dari donasi warga, sementara proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat Desa Kaligawe. Ruas jalan yang diperbaiki meliputi Dusun 2 dan Dusun 3, dengan panjang sekitar 500 meter hingga perbatasan Desa Karangmangu.

“Alhamdulillah ada warga yang menjadi donatur, dan masyarakat ikut bergotong royong. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang peduli,” tambahnya.

Gotong royong warga Desa Kaligawe ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi tamparan keras bagi Pemkab Cirebon. Jalan bukan sekadar aspal dan batu, melainkan urat nadi ekonomi, akses pendidikan, kesehatan, dan keselamatan publik.

Jika pola pembiaran ini terus berulang, dikhawatirkan akan muncul preseden buruk, pemerintah merasa aman karena tahu masyarakat akan turun tangan sendiri. Padahal, pajak dan retribusi yang dibayarkan rakyat seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan dasar yang layak, salah satunya infrastruktur jalan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon perlu segera melakukan evaluasi serius, bukan hanya turun setelah ramai diberitakan. Perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan jalan harus transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai swadaya warga dijadikan alasan untuk terus menunda kewajiban negara.
Masyarakat tidak menuntut kemewahan, mereka hanya ingin jalan yang aman dan layak. Dan itu adalah hak, bukan permintaan berlebihan.

(Ade Falah)