Gowa.swaradesaku.com. Untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba dan dasar hukum yang mengaturnya, Polres Gowa melalui Seksi Reserse Narkoba (Resnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi pada hari Rabu (21/1/2026) pukul 10.00 hingga 12.00 Wita. Acara berlangsung di PPTQ Al-Imam Ashim Kampus Putri Gowa, berlokasi di Jalan Macanda 2 Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Madrasah PPTQ Al-Imam Ashim Mariani, M.Pd.I, Gr., Kasat Resnarkoba Polres Gowa IPTU Firman, S.H., M.H., serta sekitar 50 peserta pelajar dari madrasah tersebut.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Madrasah yang menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba bagi masa depan pelajar. Selanjutnya, IPTU Firman menyampaikan paparan komprehensif mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang berlaku bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi kalangan anak dan pelajar.
Setelah paparan, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan kesempatan peserta mengajukan pertanyaan terkait pencegahan dan penanganan narkoba, yang dijawab secara jelas dan rinci oleh narasumber.
Sosialisasi ini bertujuan agar para pelajar dapat mengenali bentuk-bentuk narkoba serta memahami dasar hukum yang mengatur tindak pidana terkait narkoba, sehingga mampu menjaga diri dan terhindar dari pengaruh yang merugikan.Tutupnya.
(Arifin Sulsel)
