• Kam. Jan 15th, 2026

Tuntutan Warga Mertapadawetan Berbuah Hasil, Kuwu Bekukan Pengurus Puskesos Dan Buka Rekrutmen Baru

Cirebon.swaradesaku.com. Tuntutan elemen masyarakat Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, terkait pergantian kepengurusan Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah desa setempat mengambil langkah tegas dengan membekukan seluruh pengurus Puskesos yang ada dan membuka proses rekrutmen ulang secara terbuka, ( Rabu, 13/1/26 ).

Desakan tersebut berawal dari keluhan sejumlah perwakilan masyarakat yang menilai kinerja Puskesos Desa Mertapadawetan tidak berjalan optimal. Berbagai persoalan internal hingga pelayanan yang dinilai kurang maksimal menjadi alasan utama munculnya tuntutan agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pergantian kepengurusan.
Salah seorang perwakilan warga, Aji, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut lahir dari akumulasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja petugas Puskesos yang selama ini dianggap tidak mampu menjawab kebutuhan warga, khususnya dalam pelayanan sosial.

“Ada beberapa hal yang membuat kami menuntut adanya pergantian petugas atau pengurus Puskesos di desa kami. Selain adanya informasi terkait ketidakharmonisan di internal pengurus, juga banyak keluhan masyarakat terkait kinerja Puskesos Desa Mertapadawetan.

Memang tidak semua bisa kami jabarkan secara rinci, namun intinya kami ingin Puskesos benar-benar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Permintaan kami jelas, lakukan pergantian demi kondusivitas dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Aji.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kuwu Desa Mertapadawetan, Moh. Munif, A.R, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Ia menyebut, seluruh masukan warga telah ditampung dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Keinginan masyarakat sudah kami respons dengan baik. Salah satu langkah yang kami ambil adalah membekukan seluruh petugas Puskesos yang ada saat ini. Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon guna melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik. Semua kami tempuh sesuai prosedur,” jelas Munif saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Munif menambahkan bahwa sebagai langkah konkret dan bentuk transparansi, pihak desa telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga Desa Mertapadawetan yang berminat menjadi petugas atau pengurus Puskesos yang baru.
“Saat ini kami sudah membuka lowongan bagi warga Mertapadawetan yang ingin mendaftar sebagai petugas Puskesos. Pengumuman kami pasang di kantor desa, dengan batas akhir pendaftaran hingga 26 Januari 2026. Harapan kami, melalui proses ini akan terpilih pengurus Puskesos yang profesional, berintegritas, dan benar-benar mampu melayani masyarakat,” ujarnya.

Langkah yang diambil Pemerintah Desa Mertapadawetan merupakan bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat. Puskesos sebagai ujung tombak pelayanan sosial di tingkat desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam membantu warga kurang mampu, menangani persoalan sosial, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Kasus di Mertapadawetan menjadi pelajaran penting bahwa keterbukaan, evaluasi, dan keberanian mengambil keputusan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Pembekuan pengurus lama dan pembukaan rekrutmen baru secara terbuka menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan sosial, bukan sekadar meredam polemik.

Namun demikian, proses rekrutmen ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperhatikan aspek kompetensi, integritas, dan kepedulian sosial calon pengurus. Pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon juga menjadi faktor penting agar Puskesos ke depan mampu bekerja sesuai regulasi dan harapan masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi proses ini agar berjalan transparan dan objektif. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan Puskesos Desa Mertapadawetan dapat kembali berfungsi secara optimal dan menjadi solusi nyata bagi persoalan kesejahteraan sosial di tingkat desa.

( Ade Falah )