Bogor.swaradesaku.com. Penguna jalan mengeluhkan adanya tanah proyek yang berserakan di badan jalan tepat nya di wilayah kali Cipamingkis Jonggol Cariu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kondisi jalan menjadi licin saat hujan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.(31/10/25).
Kondisi ini di duga berasal dari aktivitas proyek urugkan kali Cipamingkis atau angkutan tanah dari kendaraan berat, namun tidak di bersihkan secara berkala oleh pihak pelaksana proyek, warga menilai pihak pelaksana mengabaikan aspek keselamatan dan tidak menerapkan prinsip K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta melanggar ketentuan perundang-undangan terkait lalulintas dan lingkungan .
Awak media mengkonfirmasi petugas proyek, ada pekerjaan apa ini pak disaat hujan jalan menjadi licin, kotor dan Berbahaya, petugas proyek menuturkan ada pengurugan pak buat bendungan Sungai Cipamingkis.
Menurut UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pihak yang menyebabkan gangguan jalan dapat di kenakan sanksi administratif maupun pidana.
Awak media swaradesaku, temuan di lokasi meminta Dinas-dinas terkait dan Satpol-PP kabupaten Bogor menindak tegas pelaksanaan proyek yang mengabaikan terhadap dampak lingkungan dan keselamatan publik.
( Cahya/Rully)
